BATU (Realita)- Reaksi cepat personel gabungan Polres Batu dan Polsek Junrejo mengamankan sejumblah anak dibawah umur terduga pelaku tawuran sarung seusai melaksanakan sholat tarawih.
Kejadian tersebut berlokasi di Desa Wisata Kampung Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, yang sempat membuat warga sekitar merasa cemas. Minggu (26/3/2023) malam.
Baca Juga: Dalang di Balik Bentrok Berdarah Ambon vs Palembang, Terkuak!
Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. melalui Kapolsek Junrejo AKP Anton Hendry Subagijo, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan 10 anak di bawah umur yang diduga akan melakukkan kegiatan tawuran sarung.
"Saat peristiwa ini, Kami mengamankan 10 anak di bawah umur yang diduga akan melakukan tawuran sarung yang rata-rata mereka masih berstatus pelajar SMP, bahkan diantaranya ada salah satu anak masih pelajar SD. Kegiatan ini diadakan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadhan,” ujar Kapolsek Junrejo.
Baca Juga: Bentrokan Berdarah di Kampung Bunderan, Jakarta Utara, 1 Orang Tewas Bersimbah Darah
Setelah kesepuluh anak di bawah umur diamankan di Polsek Junrejo, selanjutnya Kapolsek Junrejo bersama Kepala Desa Pendem berkoordinasi melakukan pemanggilan orang tua terduga pelaku tawuran sarung tersebut kami amankan di Polsek Junrejo.
"Hasil koordinasi dengan Kepala Desa Pendem diperoleh keputusan bahwa bagi kesepuluh terduga tawuran sarung diberikan pembinaan oleh Polsek Junrejo berupa wajib lapor dua kali dalam satu minggu guna mencegah perbuatan yang berulang,” ungkap AKP Anton.
Baca Juga: Aksi Duel Satu Lawan Satu Siswa SD Negeri Viral
Kapolsek Junrejo AKP Anton Hendry Subagijo, S.H. menghimbau supaya warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar utamanya seusai ibadah sholat tarawih untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
" Kami dari Polsek Junrejo senantiasa berusaha melakukan upaya berupa melaksanakan kegiatan pengamanan dan patroli pada lokasi rawan wilayah Kecamatan Junrejo," pungkasnya.ton
Editor : Redaksi