PONOROGO (Realita)- Jajaran Polres Ponorogo berhasil menjaring puluhan pelaku kejahatan, selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru, yang digelar 17 hingga 28 Maret 2023.
Dari data di Polres Ponorogo tercatat, sedikitnya ada 22 kasus yang berhasil diungkap, dengan rincian 17 kasus pidana umum, dan 5 kasus penyalahgunaan narkotika. Dimana total tersangka mencapai 26 orang, dimana 20 diantaranya ditahan.
Baca Juga: Balap Liar Masih Marak, Polres Ponorogo Bakal Sita Motor Hingga Cabut SIM Pelaku
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo merinci, 17 kasus pidana umum itu meliputi, 8 kasus perjudian 13 tersangka, 1 kasus premanisme yang melibatkan 2 Debt Colector (DC), prostitusi 2 kasus 3 tersangka, dan petasan dengan 1 tersangka namun tidak ditahan karena dibawah umur.
" Reskrim 17 LP dengan 19 TSK. Yang kita tahan 13 orang. Yang tidak ditahan 6 orang. Karena Anak," ujarnya saat merilis total kasus selama Operasi Pekat Semeru, Rabu (29/03/2023).
Baca Juga: Datangi Polres, LSM Gemas Ponorogo Tagih Penanganan Kasus Bronjong Rp 1,2 M
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Ponorogo AKP Ahmad Husein mengungkapkan, untuk penyalahgunaan Narkoba, pihaknya berhasil mengungkap 5 kasus dengan 7 tersangka.
Dimana 1 kasus penyalahgunaan sabu-sabu dengan 3 tersangka, dimana barang bukti yang diamankan mencapai 3,08 gram. Sedangkan pil koplo dengan 3 tersangka, dimana barang bukti mencapai 2.780 butir, dan arak jawa mencapai 210 liter.
Baca Juga: Cegah Praktik BBM Oplosan Jelang Lebaran, Polres Ponorogo Sidak SPBU
" Dengan terungkapnya penyalahgunaan narkoba ini, kami berhasil menyelamatkan 1.800 anak di Ponorogo, dari peredaran narkoba ini, karena umumnya sasaran mereka adalah remaja," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi