Donald Trump Menyerahkan Diri

 NEW YORK - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut akan menyerahkan diri Selasa (4/4/2023). Ia diketahui terbang ke New York City dengan pesawat pribadinya pada Senin untuk menghadapi dakwaan atas uang suap yang dibayarkan kepada bintang porno.

Laporan Reuters menyebut Trump akan mendatangi Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan pada hari ini. Ia kemungkinan akan diambil sidik jarinya sebelum menghadap hakim untuk dakwaan

Baca Juga: Nasib Anies Baswedan Hampir Sama dengan Donald Trump

"WITCH HUNT, karena negara kita yang dulu hebat akan masuk NERAKA!" tulis postingan Trump di media sosialnya, tepat sebelum dia meninggalkan Florida untuk menuju New York.

Trump juga mengatakan melalui media sosialnya bahwa dia akan menuju ke gedung pengadilan pada Selasa pagi. Dalam memperkuat tim hukumnya, Trump menyewa Todd Blanche, seorang pengacara kriminal kerah putih terkemuka dan mantan jaksa federal, untuk bergabung dalam pembelaannya, menurut dua sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Blanche dan pengacara Trump lainnya pada hari Senin mendesak hakim untuk tidak mengizinkan videografi, fotografi, dan liputan radio dari dakwaan tersebut. Dalam sebuah surat kepada pengadilan, mereka menentang mengizinkan liputan semacam itu.

Baca Juga: Kebohongan Hillary, Obama dan FBI soal Kolusi Rusia di Kemenangan Trump 2016, Terkuak

Mereka mengatakan hal itu akan "memperburuk suasana yang sudah hampir seperti sirkus di sekitar kasus ini". Itu juga akan "mengurangi martabat dan kesopanan" proses dan ruang sidang.

Trump adalah mantan presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana. Ia seorang Republikan berusia 76 tahun yang berusaha untuk mendapatkan kembali kursi kepresidenan pada tahun 2024.

Di persidangan, Trump nantinya akan menghadapi 30 dakwaan pidana terkait dugaan penipuan dokumen dalam tuntutan yang dikeluarkan terhadapnya oleh dewan juri New York. Diketahui, menurut laporan NBC yang dilansir CNBC International, sebagian dari dakwaan terkait pembayaran (reimbursement) atas suap sebesar US$130.000 kepada bintang porno Stormy Daniels, jelang Pilpres 2016.

Baca Juga: Jika Jadi Presiden lagi, Donald Trump Klaim Bisa Hentikan Invasi Rusia Dalam 24 Jam

Disebutkan, Stormy Daniels dibayar untuk tetap diam terkait klaimnya pernah berhubungan seks dengan Trump pada tahun 2006. Di sisi lain, The Trump Organization menyebutkan, pembayaran yang dilakukan melalui pengacaranya kala itu, Michael Cohen, adalah sebagai biaya hukum.

Ini bisa menjadi pelanggaran ringan di bawah hukum New York jika salah mengklasifikasikan pengeluaran bisnis. Tapi itu bisa menjadi kejahatan jika dilakukan untuk menutupi kejahatan lain.bc

Editor : Redaksi

Berita Terbaru