PONOROGO (Realita)- Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, kembali memberikan perhatian kepada pesertanya yang ada di Kabupaten Ponorogo.
Seperti yang diberikan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia ini, terhadap penyelengara pemerintahan di tingkat RT.
Baca Juga: 3,5 Tahun Rilis Pimpin Ponorogo, Ini Capaian UHC Bumi Reog
Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sebesar Rp 115.333.312 diberikan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, kepada ahli waris Almarhum Kemin ( 62) Ketua RT 03 RW 01 Dukuh Gunungan Desa Ringinputih Kecamatan Sampung, yang meninggal usai terjatuh dari genting rumah warga saat kerja bakti membongkar atap Maret lalu.
Kakek 2 cucu ini sebelumnya, menjalani perawatan intensif selama 8 hari di ruang ICU RSUD dr Harjono. Namun akibat cederap parah pada bagian kepala, membuat nyawanya tidak tertolong.
Pemberian Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian ini dilakukan langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Wawan Burhanuddin. Sedangkan penerima santunan adalah istri Almarhum Kemin sendiri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Wawan Burhanuddin mengatakan, santunan ini merupakan perhatian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dimana hal ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, yang selaras dengan visi misi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko untuk melindungi pelaksana pemerintahan hingga ketingkat RT dalam bekerja.
" Dimana Pemerintah melalui Pak Bupati untuk melindungi RT RT kita, dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Wawan mengaku, sebelum mendengar Kemin meninggal, sebelumnya ia dan tim BPJS Ketenagakerjaan juga sempat menjenguk Kemin di rumah sakit, serta pihaknya juga menyampaikan kepada pihak keluarga, bahwa seluruh biaya rumah sakit ini sudah ditanggung oleh pemerintah.
"Hal ini terwujud berkat program pak Bupati yang sadar akan pentingnya kesejahteraan masyarakat kita utamanya RT-RT kita," akunya.
Lebih jauh Wawan mengungkapkan, pengamanan keselamatan kerja para pengurus RT di Kabupaten Ponorogo ini, merupakan salah satu bentuk kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah.
" Kami juga kerja sama dengan pemerintah kabupaten yang ada di Indonesia juga, untuk memastikan seluruh pekerja-pekerja kita terlindungi ke dalam BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Baca Juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku ikut berbelasungkawa atas wafatnya salah satu pengurus RT di Kabupaten Ponorogo itu.
Ia mengatakan, jaminan keselamatan kerja para pelaksana pemerintahan hingga ke tinggkat RT, memang menjadi prioritas pemerintahannya. Pasalnya, berkat pengabdian Kemin dan kawan-kawan, pemerintahan di Ponorogo bisa berjalan, untuk itu Pemerintah Daerah wajib memberikan jaminan keselamatan kerja kepada mereka.
" Awalnya sepele, di tahun 2022 dari data yang kami baca dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan, ada 80 RT yang wafat pada tahun itu. Dibanding 21 ribu pengurus di RT. Terimakasih BPJS Ketenagakerjaan hari ini bersama Pemkab. Kami ingin yang di Ponorogo mendapatkan perlindungan," ujarnya.
Ungkapan belangsukawa juga diungkapkan Bupati Sugiri kepada keluarga yang ditinggalkan. Dan ia berdoa semoga Kemin mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Baca Juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
" Saya belasungkawa kepada almarhum Kemin. Semoga meninggalnya Sahid Husnul Khotimah, Keluarga diberi ketabahan, berkah dan Allah melancarkan semua," harapnya diikuti kata Amin oleh tamu yang datang.
Bupati Sugiri saat memberikan dukungan moral ke pada keluarga yang ditinggalkan.
Kedepan, Sugiri berencana akan mengikutkan pengurus RW desa ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
" RW juga kedepannya dapat terlindungi. Mudah- mudahan Ponorogo bisa melindungi pekerja dari RT-RW," jelasnya. znl
Editor : Redaksi