DPRD Kotabaru Paripurnakan Dua Raperda

KOTABARU (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Kotabaru mengadakan Rapat Paripurna masa Persidangan III Rapat ke-2, Senin (10/4/2023).

Rapat Paripurna agenda penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pidato Bupati Kotabaru tentang tiga buah Raperda.

Baca Juga: Rabiansyah Apresiasi Para Pejuang Tanah Kambatang Lima

Rapat ini dipimpin Ketua  DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, SSos, didampingi Wakil Ketua I Drs Mukhni AF dan Wakil Ketua II Dr Muhammad Arif, serta dihadiri Sekda Kotabaru Drs Said Akhmad Assegaf, MM.

Laporan akhir Pansus dipaparkan anggota Pansus, Suwanti, tentang Raperda Tumbuh Kembang Kerukunan Umat Beragama.

Penyerahan dokumen kepada Ketua DRPD Kabupaten Kotabaru dalam Rapat Paripurna masa Persidangan III Rapat ke-2, Senin (10/4/2023).

Baca Juga: Rekapitulasi Penghitungan Suara di Paris Barantai Diapresiasi Ketua DPRD Kotabaru

Sesuai ketentuan Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang RI 1945 menyebutkan bahwa, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan keyakinan.

Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf, MM, menyampaikan sambutan Bupati Kotabaru, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi  DPRD Kotabaru melalui Pansus yang membahas dua buah Raperda sehingga dapat disetujui dan ditandatangani bersama dalam Rapat Paripurna.

Baca Juga: Ketua DPRD Kotabaru Didampingi Wakil  Pimpin RDP dengan Perwakilan Guru Honorer

Dua buah Raperda itu tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha di Daerah dan tentang Menumbuh Kembangan Kehidupan Beragama.

Kedua Raperda sudah bisa berjalan karena Raperda tersebut sudah selesai dilakukan penandatangan bersama antara pemerintah daerah dan  DPRD Kotabaru, pungkasnya.hai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Wartawan Senior Salim Said Wafat

JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia pers dan perfilman Indonesia. Wartawan senior dan tokoh perfilman Indonesia Salim Said meninggal dunia. Dilansir …