MATARAM- CM (25), wanita asal Cakung, Jakarta Timur ditangkap oleh Ditkrimum Polda NTB. CM diduga sebagai mncikari yang menjual mahasiswi kepada pria hidung belang.
CM ditangkap bersama dua orang mahasiswi pada Senin (5/4) malam di hotel berbintang di Mataram. Disebutkan selama 5 hari, mahasiswi tersebut telah melayani 37 orang pelanggan.
Baca Juga: Jalankan Aksinya di Apartemen, Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Prostitusi Online di Depok
“CM menempatkan NA asal Banyuwangi sebagai wanita dijual melayani hubungan seksual. Selama aktifitasnya 5 hari di hotel tersebut, mucikari dan 2 wanita lainnya telah melayani sedikitnya 37 tamu dan menghasilkan uang lebih dari Rp 33 juta,” ungkap Dirkrimum Polda NTB, di Kombes Hari Brata pada detikcom Selasa (6/4/2021).
Hari menjelaskan, dalam aksinya selain menjajakan mahasiswi, CM juga menjajakan dirinya sendiri. Tarif yang diterapkannya variatif yakni mulai Rp Rp 1,6 juga hingga Rp 500 ribu per sekali main.
Baca Juga: Polres Lamsel Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Warung Pecel Lele
“Pelaku CM menyediakan dirinya dan seorang perempuan hiburan untuk dapat dibooking melakukan hubungan badan dengan tarif sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1,6 juta per orang,” jelasnya.
Kasus prostitusi ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari salah seorang warga yang resah dengan adanya kegiatan ini.
Baca Juga: Yeyen Kardila dan Sandy Sanjaya, Sindikat Prostitusi Hanya Dihukum 7 Bulan Penjara
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku serta dua orang wanita di dua kamar yang berbeda. Ketiganya langsung digiring ke Mapolda NTB untuk dimintai keterangan.
“Petugas Kepolisian yang tergabung dalam operasi Pekat Rinjani melakukan penggerebekan di hotel tersebut dan mengamankannya. Petugas kemudian membawa dan mengamankan ke Mako Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Hari.met
Editor : Redaksi