Inovasi Pelayanan Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin Tak Sesuai dengan Kenyataan

BANYUASIN (Realita)- Taufik sebagai warga kabupaten Banyuasin, mengatakan,  dirinya sudah pernah rekaman di kantor Capil Banyuasin pada tahun 2017 dan mendapatkan surat keterangan sebagai bukti sudah melakukan perekaman.

"Namun pada tanggal 17 April 2023 saya datang kembali ke Capil Banyuasin dengan niat mau ambil atau cetak e-KTP,  malah saya disuruh melakukan perekaman ulang dengan keterangan saya belum melakukan perekaman di karenakan sudah terlalu sore. Maka saya putuskan untuk pulang terlebih dahulu,' ungkap Taufik kepada awak media.

Baca Juga: Pencatatan Perkawinan Massal Sehari Jadi, Disdukcapil Kota Blitar "Penak Mas Edi"

"18 Apri 2023 saya kembali ke Capil Banyuasin untuk melakukan perekaman ulang e-KTP dengan harapan bisa selesai pada hari itu juga  karena setahu saya Capil Banyuasin memiliki program JAM KUNCI yang bisa langsung cetak e-KTP setelah melakukan perekaman," imbuhnya.

"Namun setelah melakukan perekaman saya di informasikan oleh petugas Capil bahwa e-KTP saya belum bisa dicetakan dengan alasan data rekaman saya belum muncul di sistem pencatatan Capil Banyuasin" 

Dirinyapun langsung menghubungi salah satu awak media online untuk meminta bantu hubungi kadis Capil Banyuasin, Saukani untuk menanyakan masalah yang ia hadapi.

Baca Juga: Selama Libur Lebaran, Dispendukcapil Kota Madiun Tetap Buka Layanan

Awak medi langsung menghubungi Saukani dengan telpon via WhatsApp beberapa kali namun tidak direspon dan ketika dikirimi pesan WhatsApp juga tidak direspon.

Cilegon dalam

Lalu,selang beberapa jam pesanan awak media baru direspon kadis Saukani dengan isi pesan, "Sebaiknya temui Kabid dafduk atau staf saya, tolong tanya dengan jelas apa penyebanya, blangko banyak demikian terimakasih" .

Baca Juga: Disdukcapi: Urus Dokumen kini Langsung Kecamatan Masing-Masing

Setelah dikonfirmasi ke bagian Kabid dafduk informasi yang sama di dapat bahwa data rekaman belum muncul di sistem Capil Banyuasin.

"Dan lagi, saya tidak dikasih surat keterangan bahwa e-KTP saya sedang di proses untuk pegangan saya di jalan takut terjadi hal yang tidak diinginkan. Pihak Capil menyampaikan bahwa e-KTP saya bisa dicetak habis lebaran karena besok Capil sudah libur," katanya.eko

Editor : Redaksi

Berita Terbaru