Pas Lebaran, 661 Narapidana Langsung Bebas

JAKARTAA - Sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana yang beragama Islam di Indonesia menerima remisi khusus (RK) Idul Fitri 1444 Hijriah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 661 narapidana langsung bebas usai mendapat remisi.

Penerima remisi khusus Idul Fitri 1444 H ini terdiri dari 79.374 narapidana tindak pidana tertentu dan 66.886 narapidana tindak pidana umum. Adapin wilayah penerima remisi terbanyak yaitu Sumatera Utara sebanyak 15.515 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 15.475 orang, dan Jawa Timur sejumlah 15.408 orang.

Baca Juga: Sambut HUT ke-78 RI, Wali Kota Eri Gelar Tasyakuran bersama LVRI Surabaya

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti mengatakan pemberian RK Idul Fitri ini merefleksikan Idul Fitri sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu. Kemenangan ini juga berlaku bagi narapidana yang dengan serius terus bertaubat dan memperbaiki diri.

"Bapak Menteri menyebut bahwa masa pidana yang dijalani merupakan kesempatan untuk terus introspeksi diri dan sarana untuk mengasah kemampuan spiritual dan intelektual agar menjadi bekal saat warga binaan bebas dari Lapas, Rutan, atau LPKA," kata Rika seperti dalam keterangannya, Jumat (21/4/2023).

Rika mengatakan pemberian remisi ini sebagai reward atau penghargaan negara kepada narapidana yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang berguna. Dia berharap remisi ini bisa jadi motivasi untuk narapidana lainnya memperbaiki diri.

Baca Juga: Delapan Narapidana Lapas Sidoarjo Sujud Syukur Dapat Hak PB dan CB

 

"Kami berharap remisi yang diberikan hari ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum," lanjutnya.

Baca Juga: Peringatan HUT RI ke-78: Dapatkan Bendera Merah Putih Gratis di Kota Cilegon!

Lebih lanjut, Rika menyampaikan remisi khusus ini tidak hanya mempercepat reintegrasi sosial narapidana, tetapi juga berpotensi menghemat biaya anggaran makan narapidana hingga Rp72.810.405.000. Dia pun berpesan kepada seluruh warga binaan agar terus berperan aktif mengikuti segala bentuk program pembinaan dan menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa.

"Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Pemasyarakatan mengucapkan, selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Selamat menikmati waktu bersama keluarga dan menjalin silaturahmi di lingkungan masyarakat," ujarnya.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru