Dinsos Kota Cilegon Minta Operator Kelurahan Perbaharui Data Kemiskinan

CILEGON (Realita)- Senin (15 Mei 2023), Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Nur Fatmah, memperingatkan para operator kelurahan untuk tidak asal memperbaharui data kemiskinan pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di kelurahan masing-masing. Beliau menegaskan bahwa data yang diinput harus benar-benar valid dan diusulkan oleh orang yang membutuhkan.

"Tahun ini kan Operator Kelurahan diberi kewenangan untuk menginput DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) ke aplikasi SIKS-NG yang sebelumnya dilakukan oleh Dinsos. Semoga penginputan data DTKS semakin baik lagi dan penduduk yang dianggap sudah tidak layak tolong dihapus," ucap Nur Fatmah di sela kegiatan Pelatihan Teknis SIKS-NG di Aula Setda II Kota Cilegon yang dihadiri oleh semua Operator Kelurahan se-Kota Cilegon.

Baca Juga: Fadli Kristiandi, Power Ranger Leader, Daftar Bakal Calon Walikota Cilegon

Pemutakhiran DTKS melalui aplikasi SIKS-NG sangat penting dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial bagi warga miskin. Nur Fatmah menekankan bahwa pemutakhiran data DTKS perlu dilakukan karena data tersebut bersifat dinamis dan menjadi acuan program pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan melalui bantuan sosial. Oleh karena itu, data harus sesuai dengan kondisi di lapangan.

Nur Fatmah berharap bahwa seluruh operator dapat memahami pemanfaatan data terpadu kesejahteraan sosial dalam penanganan fakir miskin dan perlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Ia memotivasi para operator untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita masyarakat yang masih dibawah garis kurang sejahtera menjadi sejahtera agar terciptanya kesetaraan hak hidup yang layak. 

Baca Juga: Kota Lengkap Cilegon: Kota Pertama di Banten yang Terdaftar Secara Resmi

“Mari bersama kita wujudkan cita-cita masyarakat yang masih dibawah garis kurang sejahtera menjadi sejahtera agar terciptanya kesetaraan hak hidup yang layak,” katanya. 

Cilegon dalam

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos Kota Cilegon, Intini menambahkan bahwa kegiatan pelatihan ini diadakan untuk memberikan informasi dalam rangka verifikasi dan validasi DTKS pada aplikasi SIKS-NG. Ia mengharapkan agar dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, para operator dapat melaksanakan tugasnya secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Diskominfo Kota Cilegon Tingkatkan Kapasitas Jurnalis

Dalam pembaharuan data, Intini menekankan pentingnya disiplin untuk membantu mengecek berbagai bantuan yang sudah diterima oleh penerima manfaat. Jika terdapat data yang bisa dikeluarkan untuk diganti dengan yang lebih berhak menerima bantuan, hal tersebut akan lebih baik karena prioritas utama adalah perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di Kota Cilegon.

“Untuk itu, jika terdapat data yang bisa dikeluarkan untuk diganti dengan yang lebih berhak menerima bantuan akan lebih baik karena kita prioritaskan untuk perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di Kota Cilegon,” tutupnya.fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru