Kejagung Siap Telusuri Dugaan Korupsi Skandal Impor Emas Senilai Rp 47,1 Triliun

 

- Usai mendapatkan aduan dari anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menelusuri jika dinilai terjadi dugaan korupsi terkait impor emas yang melibatkan delapan perusahaan.

"Jika kasus tersebut masuk dalam kategori korupsi, maka pihaknya sudah siap untuk masuk dan menindaklanjuti aduan anggota Komisi III DPR," ungkap Direktur Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Febri Adriansyah di Jakarta, Rabu (16/06). 

Febri mengatakan jika saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyelidiki dugaan korupsi impor emas tersebut. 

Namun, jika kasus itu masuk kategori kepabeanan, maka PPNS dari Kemenkeu yang akan menanganinya.

"Jadi, kami masih analisa dulu. Ini masuk kasus korupsi atau kepabeanan. Kalau kepabeanan, itu bukan ranah kami," tuturnya

Diketahui, dugaan korupsi skandal importir emas terkuak saat Kejagung bersama Komisi III DPR RI mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Modus operandinya menghilangkan biaya bea masuk hingga 0 persen melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang. Padahal emas tersebut senilai Rp 47,1 triliun 

"Melalui Bandara Soekarno-Hatta, karena berpotensi merugikan negara hingga Rp2,9 triliun. Terlebih, bea masuknya 0 persen," kata Arteria.hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Prabowo Klaim Terima Kritikan di Tiktok

JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintahannya terbuka atas segala usulan yang muncul dari kalangan akademik hingga anak di desa. Dia menegaskan …

Jokowi Blusukan lagi, Disindir PDIP

JAKARTA- Aksi blusukan yang kembali gencar dilakukan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menuai kritik tajam dari internal PDI Perjuangan. Agenda …

Jokowi Diberi Gelar Baginda

LAMPUNG- Presiden ke-7 RI Joko Widodo menerima gelar "Baginda Pemuka Bangsa" dalam prosesi adat Lampung yang berlangsung di Kedatun Keagungan, Jalan Sultan …