KAB.SERANG, (Realita) - Kepala Desa (Kades) sebanyak 144 orang di Kabupaten Serang mengikuti pelatihan kedisiplinan dan pengelolaan Dana Desa (DD) guna meningkatkan kapasitas mereka. Acara tersebut berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 16 hingga 17 Mei 2023, di Hotel Anyar, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Serang dalam memastikan kades memiliki pengetahuan yang memadai untuk menggunakan DD dengan bijaksana sesuai dengan program-program desa yang ada. Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, menjelaskan pentingnya pelatihan ini.
Baca Juga: Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa
"Intinya adalah untuk menyelamatkan dan menjaga koridor agar kepala desa dapat melaksanakan tugas dengan baik," kata Nanang, Selasa (16/5/2023).
Dalam pelatihan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang melibatkan narasumber yang ahli di bidangnya. Mereka berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) yang membahas perencanaan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang berbicara tentang anggaran, Inspektorat yang bertanggung jawab atas pengawasan, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang yang memberikan pemahaman tentang pencegahan korupsi.
Nanang menekankan pentingnya para kades memperhatikan dan mengikuti aturan yang berlaku serta memahami materi yang disampaikan oleh narasumber. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para kades di Kabupaten Serang tidak akan melakukan tindakan melawan hukum dan memahami hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Terlapor Kasus Dugaan Pungli di Desa Sidomukti Belum Dipanggil
"Insya Allah, dengan pelatihan ini, kita dapat menjaga kepala desa agar tetap berada dalam koridor yang benar. Upaya ini merupakan bentuk dukungan dari Bupati Serang kepada para kepala desa. Kita tidak ingin ada kepala desa yang takut dengan penegak hukum karena ketidaktahuan aturan atau hal-hal lainnya," ungkap Nanang, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Waringin Kurung.
Baca Juga: Urus Surat Domisili di Kantor Desa Sindangmulya, Warga Dikenakan Uang Administrasi Rp 25 Ribu
Pelatihan peningkatan kapasitas ini hanya diikuti oleh kades yang baru menjabat atau kades terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2021 sebanyak 144 orang.
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Haryadi, menegaskan pentingnya pemahaman tentang kedisiplinan, pelaksanaan program desa, dan terutama pengelolaan anggaran Dana Desa (ADD) kepada para kades yang mengikuti pelatihan ini.fauzi
Editor : Redaksi