TANGERANG (Realita)- Perusahaan outsourcing baru di PT Universal Luggage Indonesia (PT ULI) mendapat tanggapan keras dari Himpunan Pemuda Peduli Desa (Hipedes). Hipedes menyoroti keberadaan perusahaan outsourcing baru tersebut yang menggantikan yayasan outsourcing sebelumnya yang telah berakhir kontrak.
Perwakilan Hipedes, Firman, menyampaikan, kehadiran perusahaan outsourcing baru seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat Desa Sumur Bandung.
"Yayasan yang baru atau yang lama harus mematuhi dan melaksanakan kesepakatan tertulis yang telah dibuat oleh perusahaan yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat sekitar," ujar Firmansyah, yang juga merupakan warga Desa Sumur Bandung.
Firman menegaskan bahwa ia meminta perusahaan untuk tidak menimbulkan kontroversi di lingkungan sekitar agar tidak terjadi kegaduhan.
"Jika perusahaan tidak memberikan manfaat dan tidak memperhatikan posisinya sebagai bagian dari masyarakat yang seharusnya selalu seirama dengan warga, jangan salahkan warga jika terjadi kegaduhan," tegasnya.
Firman juga menambahkan bahwa Hipedes tidak setuju dengan kehadiran yayasan outsourcing baru di perusahaan tersebut jika hanya akan menciptakan keributan di lingkungan sekitar.
"Semua yayasan outsourcing sebaiknya diganti atau tidak digunakan jika hanya akan menciptakan keributan dan tidak memprioritaskan lingkungan sekitar," tegas Firman, seorang aktivis muda asal Jayanti.
Kritik keras juga datang dari anggota Wadah Keluarga Besar (WAG). Anggota tersebut meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengambil tindakan terkait adanya pungutan dalam bentuk jasa penyaluran tenaga kerja dengan nilai jutaan rupiah.
"Ikuti Disnaker dalam mengambil tindakan, terutama terkait besarnya biaya pendaftaran kerja yang saat ini ditetapkan antara 8 hingga 10 juta rupiah melalui perantara lapangan," ujar anggota WAG tersebut.
Mengatasi Permasalahan Outsourcing di PT Universal Luggage Indonesia
1. Outsourcing yang Membawa Manfaat
Pertama-tama, perusahaan outsourcing baru di PT Universal Luggage Indonesia (PT ULI) harus membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Sumur Bandung. Dalam hal ini, perusahaan harus menjalankan kesepakatan tertulis yang telah dibuat dengan baik oleh pihak yang bertanggung jawab.
2. Harmonisasi dengan Lingkungan Sekitar
Perusahaan juga harus memastikan bahwa keberadaannya selalu seirama dengan lingkungan sekitar. Ini berarti perusahaan harus menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat setempat dan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi mereka.
3. Menghindari Kontroversi dan Kegaduhan
Perusahaan harus berusaha untuk tidak menimbulkan kontroversi atau kegaduhan di lingkungan sekitar. Hal ini dapat dicapai dengan memastikan bahwa kegiatan perusahaan tidak mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat dan menjaga komunikasi yang terbuka dengan mereka.
4. Peningkatan Transparansi dalam Pembiayaan
Dalam konteks pungutan biaya pendaftaran kerja, perusahaan harus meningkatkan transparansi dalam hal ini. Kerjasama yang baik dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sangat penting untuk memastikan bahwa pungutan biaya yang ditetapkan adalah wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.fauzi
Editor : Redaksi