Kelenceran ke Bali, Belasan Kepsek di Turi Lamongan Terancam Sanksi

LAMONGAN (Realita) - Nekat pergi ke pulau Bali pada hari aktif sekolah dan bersamaan puncak Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 454 (26/05/2023), belasan Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan terancam sanksi. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan Kabupaten Lamongan, Yuli Utami, yang juga menerangkan jika dirinya telah memanggil dan mendengarkan alasan yang disampaikan kepala sekolah yang mengakui atas kelalaian tersebut. 

Baca Juga: Lamongan Targetkan Pembangunan Tahun 2025

"Jadi kegiatan itu sudah direncanakan jauh-jauh hari dan yang dipahami tidak ada kewajiban ikut upacara HJL seperti tahun-tahun sebelumnya, " kata Yuli di ruang kerjanya bersama korwil bidang pendidikan Turi, Utomo, dan 3 Kepala Sekolah lainnya, Senin (29/05/2023). 

"Tapi bagaimanapun juga, secara etika tetap kami salahkan karena pergi pada hari aktif dan pada puncak peringatan Hari Jadi Lamongan. Maka ini nanti akan kami sampaikan ke kepala Dinas, untuk selanjutnya dijatuhkan terkait sanksi, " lanjutnya. 

Di tempat yang sama, Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Turi, Utomo, mengaku jika kehadirannya di Pulau Dewata tersebut, tidak pernah ia rencanakan. Dirinya menganggap jika kedatangannya merupakan suatu penghormatan atas keinginan para kepsek untuk merayakan perpisahannya, lantaran kurang beberapa hari lagi purna tugas atau pensiun. 

"Saya berangkat Jum'at malam. Sementara teman-teman kepsek Kamis malam. Jadi saya masih ikut upacara HJL," katanya. 

Baca Juga: Peringatan HPN ke-78, PWI Lamongan Menggelar dengan Momen Sederhana

"Dari awal saya maupun dinas pendidikan tidak mengijinkan acara itu. Namun semua itu tiba-tiba saja, karena mungkin teman-teman kepsek ingin memberikan kejutan kepada saya, " pungkasnya. 

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Munif Syarif, menegaskan akan memberikan peringatan keras terhadap belasan kepala sekolah SD di Kecamatan Turi tersebut. "Kita akan berikan sanksi tertulis agar berikutnya tidak mengulangi perbuatan yang sama, " tegas Munif.

Baca Juga: Gus Nabil Apresiasi Pemkab Lamongan Dalam Upaya Menekan Angka Stunting

Dari sebanyak 23 Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Turi, yang mengikuti Family Gathering berkedok studi banding tersebut tercatat sebanyak 17 Kepsek, sedangkan 6 kepsek lainnya memilih tidak ikut dan merayakan puncak Hari Jadi Lamongan bersama guru dan siswanya. Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ada 5 Tersangka Baru gegara Korupsi

  JAKARTA-Kejagung tetapkan lima tersangka baru korupsi timah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan …