Sasar Kesenian Rakyat, Satpol-PP Ponorogo Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

PONOROGO (Realita)- Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Ponorogo terus intens melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di masyarakat. 

Usai melakukan pagelaran wayang kulit gempur rokok ilegal di Desa Nglewan Kecamatan Sambit pada 30 Mei 2023 lalu, pertunjukan serupa juga di gelar di Desa Tatung Kecamatan Balong. Seperti yang sudah-sudah, di didalam kagiatan seni ini, juga di warnai dengan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal baik dari Satpol PP maupun Bea Cukai Madiun. 

Baca Juga: Soal Joglo Anies Baswedan, Ini Jawaban Pemkab Ponorogo

Kepala Satpol-PP Ponorogo Joko Waskito mengatakan sebagai kesenian rakyat, Wayang Kulit efektif untuk mendatangkan animo masyarakat. Sebagai penonton dan audiance, umumnya para penonton yang hadir adalah kaum perokok aktif. 

Baca Juga: Arus Balik, Ratusan Pemudik Gunakan Bus Gratis Pemkab Ponorogo

" Ini yang kita manfaatkan, kita beri edukasi agar tidan mengedarkan atau mengkonsumsi rokok ilegal atau polosan, selain merugikan negara itu juga berbahaya," ujarnya. 

Joko mengaku tak hanya saat sosialisasi, namun selama pagelaran seni wayang kulit. Dalang Ki Purbo Sasongko yang dihadirkan malam itu untuk membawakan lakon Wahyu Cakraningrat atau Kisah Abimanyu menerima Wahyu Ratu/Cakraningrat yang keturunannya akan menjadi raja sampai keturunan ke-7. Juga akan mensisipkan pesan-pesan larangan peredaran rokok ilegal sesuai Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Ponorogo Revitalisasi Puskesmas Ngrayun

" Diharapkan dengan metode seperti ini, masyarakat di bawah yang rentan menjadi sasaran oknum penyebar rokok ilegal, dapat lebih waspada. Dan berperan aktif untuk melaporkan bila ditemukan adanya peredaran rokok ilegal," pungkasnya. adv/ znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru