Penyaluran Pupuk di Kecamatan Ambunten Macet, DPRD Sumenep Kecam Distributor

SUMENEP (Realita)- Anggota Komisi II DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin mengecam salah satu distributor pupuk di Kecamatan Ambunten. Distributor tersebut mendapat kecaman gegara hampir 1 bulan tidak melakukan penyaluran pupuk kepada petani.

"Saya mengecam distributor Makmur Sejahtera yang memiliki cakupan di daerah Ambunten, karena sudah satu bulan ini tidak melakukan penyaluran ke kios, padahal kios sudah melakukan penebusan," ujar H. Zainal Arifin kepada media ini melalui sambungan telepon, Senin (12/6/2023).

Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Nota Penjelasan LKPJ Bupati 2023

Menurut Ji Zainal, panggilan akrabnya, distributor tersebut tidak melakukan penyaluran beralasan karena belum mendapatkan surat rekomendasi distribusi dari Dinas Pertanian perwakilan Kecamatan Ambunten.

"Padahal, perwakilan Dinas Pertanian di Ambunten tidak mempersulit, semuanya dikasih rekomendasi. Tapi faktanya hampir satu bulan ini kios maupun petani tidak dapat distribusi," tuturnya.

Akibat tidak adanya distribusi, kata Ji Zainal, petani di wilayah Ambunten sangat dirugikan, sebab saat ini sudah memasuki masa tanam.

Baca Juga: Jual belikan Pupuk Subsidi 9 Ton, Jaksa dan Hakim Kompak Hukum Ringan Agus Abdullah

"Berdasarkan curhatan petani kepada saya, sebenarnya pupuk tidak sulit, dan pupuk di gudang distributor full, apalagi uang dari sebagian petani sudah masuk ke distributor melalui Poktan dan kios. Tapi sampai sekarang tetap tidak ada pengiriman," jelasnya.

"Kalau tetap tidak ada penyaluran dalam waktu dekat ini, maka petani terancam merugi," imbuh Legislator asal Dapil IV itu.

Baca Juga: DPRD Sumenep Akan Bahas Raperda Perubahan RTRW Bulan Ini

Sebab itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep ini menegaskan, permasalahan keterlambatan pupuk tidak dapat ditolerir lagi. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dinas terkait dan juga pihak distributor untuk dilakukan klarifikasi.

"Kalau pihak distributor nantinya tetap tidak mengindahkan kami di Komisi II, maka kami akan merekomendasikan kepada Dinas Pertanian agar izin distribusinya dicabut," tegasnya.haz

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kantor Nasdem Disita KPK

SUMUT– Kantor DPC Partai Nasdem yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, akhirnya disita Komisi …