PONOROGO (Realita)- Kerap menuai pro kontra, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akhirnya membongkar Taman jalan di tengah Jalan HOS Cokroaminoto, Rabu (14/06/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo Gulang Winarno mengatakan, pembongkaran sejumlah taman jalan di Jalan satu arah itu sebagai tindak lanjut banyaknya masukan atau keluhan, akan keberadaan bangunan yang dibangun dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah lembaga pada tahun 2021 lalu tersebut.
Baca Juga: Jalan Menuju Desa Sampanahan Hulu Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Mengeluh, Dinas PUPR Cuek
" Untuk memperlancar lalu lintas. Memang kemarin banyak masukan dari semua pihak. Makanya dipertimbangkan bila mana memang baiknya dibongkar, untuk memperlancar ya memang dibongkar itu," ujarnya.
Gulang menambahkan, proses pembongkaran dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Ponorogo karena keterbatasan tenaga. Sementara ini ada tiga titik taman jalan yang akan dibongkar. Yakni, di depan Jalan Thamrin, Jalan ciberut, dan Jalan Dr Soetomo. Sementara untuk taman jalan di pertigaan Ngepos tetap dipertahankan.
Baca Juga: Jalan Rusak di Perumahan Alghoni, Warga Keluhkan Bahaya dan Minimnya Tanggapan Pemerintah
" Ada tiga yang dibongkar. Kemarin kita juga sudah rapat dengan Dishub dan Sat-Lantas Polres Ponorogo. Proses pembongkaran memakan waktu satu minggu," ungkapnya.
Gulang mengelak bila disebut biang kemacetan di Jalan HOS Cokroaminoto akibat keberadaan taman jalan itu. Namun ia tidak menampik hilangnya taman jalan itu akan membuat lalu lintas di pusat kota Ponorogo itu lancar.
Baca Juga: Kualitas Jalan Lapen di Palrejo Jombang Jauh dari Harapan
" Kalau macet tidak, cuman kalau tidak ada lalu lintasnya semakin lancar," jelasnya.
Sekedar informasi, sejak dibangun 2021 taman kota di tengah jalan HOS Cokroaminoto telah 4 kali menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas. Bahkan, pada 2021 lalu Polda Jatim dan tahun 2022 Sat-Lantas Polres Ponorogo merekomendasikan agar taman jalan itu dibongkar. znl
Editor : Redaksi