DPRD Lamongan Dengarkan Jawaban Eksekutif Terkait Pelaksanaan APBD 2022

LAMONGAN (Realita) - Rapat kembali digelar di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, Senin (12/06/2023), dengan agenda mendengarkan jawaban Eksekutif terkait pandangan fraksi-fraksi DPRD Lamongan, terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun Anggaran 2022.

Menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan atau DPRD dalam rangka pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022, Senin (12/6) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberikan penjelasan terkait pertanyaan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Nasional Rakyat Indonesia, dan Partai Gerakan Indonesia Raya terkait penurunan PAD karena penurunan klaim BPJS kesehatan terhadap penanganan Covid 19.

Baca Juga: Alokasi Anggaran di Lamongan Turun Drastis, Hamzah Fansyuri : Lebih Baik Tutup Saja

"Penurunan pada PAD ini dikarenakan adanya penurunan klaim BPJS kesehatan terhadap penanganan Covid 19 dan adanya keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/5673/2021 tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien covid 19, namun disisi komponen pajak daerah sebesar 104,54% dan retribusi mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 114,03%," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes saat menyampaikan jawaban.

Kenaikan komponen pajak di Lamongan telah diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kuantitas layanan wajib pajak hal tersebut telah dilakukan dengan memberikan pelayanan pajak dan retribusi Daerah berbasis online atau digital.

Baca Juga: F-PAN Nilai Kinerja Pemkab Lamongan Kurang Maksimal

Selanjutnya Pak Yes memaparkan adanya kenaikan belanja modal jalan,irigasi, dan jaringan yang  dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dapat dijelaskan bahwa panjang jalan Kabupaten ialah 660 ribu 5.475 Kilometer. Pada tahun 2020 dan 2021 Pemerintah Kabupaten Lamongan memiliki keterbatasan anggaran dalam pemeliharaan dan pembangunan jalan, sehingga pada tahun 2022  telah dilakukan perbaikan sepanjang 47,398 Kilometer.

Sedangkan naiknya belanja operasi sebesar 94,04% dipergunakan untuk stimulan kegiatan perekonomian masyarakat di masa recovery pasca pandemi.

Baca Juga: Sepanjang 2023, Pendapatan Sewa Stadion Hanya Dilaporkan Rp 7 Juta

Paripurna ditutup dengan pemberian nota jawaban dari Bupati Lamongan kepada Wakil Ketua DPRD Lamongan, Retno Wulandari, selaku pemimpin sidang didampingi pimpinan DPRD lainnya, Darwoto dan Husnul Aqib. Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru