PATI- Terkait ibu yang meninggal sambil memeluk bayinya di Pati, berdasarkan pemeriksaan polisi sejauh ini, diketahui tersangkanya adalah Mashuri, suami korban.
Mashuri telah menganiaya korban yang bernama Budiati (31) hingga tewas. Polisi menyebut Budiati meninggal karena dipicu oleh kekerasan yang dilakukan suaminya.
Baca Juga: Ibu Meninggal Sambil Memeluk Tiga Anak Balitanya
"Jadi kita lakukan pemeriksaan intensif pasangan korban inisial M, di situ M memang menjelaskan dia melakukan pemukulan terhadap pasangan atau korban. Secara umum KDRT, namun pasangan ini (menikah) secara hukum atau sah atau tidak kami masih mendalami," ungkap Onkoseno.
Onkoseno mengatakan dari pemeriksaan autopsi ditemukan ada luka memar di kepala yang diduga memicu ibu beranak tiga itu meninggal. Ditambah kondisi ibu tersebut sedang kurang fit usai melahirkan anak bungsunya yang belum genap sebulan.
"Hasil pemeriksaan autopsi itu memang ada luka-luka memar di kepala yang kemudian menyebabkan korban meninggal dunia, walaupun itu tidak terjadi seketika, namun karena kondisi korban yang sedang ngedrop, tidak fit," jelas Onkoseno.
"Dimana karena setelah melahirkan ditambah atau dipicu adanya luka lebam di kepala sehingga menyebabkan meninggal dunia. Meninggalnya diperkirakan antara Senin atau Selasa," dia melanjutkan.
Polisi mengungkap motif suami menganiaya istrinya hingga memicu kematian korban. Dia mengatakan tersangka diduga cemburu terhadap istrinya, Budiati (31). Sontak tersangka lalu menganiaya korban.
"Dari pelaku menyampaikan atau alasan dia melakukan kekerasan atau pemukulan karena cemburu saat akan melihat HP korban, korban melarang," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan di lokasi, Jumat (16/6/2023).
"Sehingga pelaku memiliki dugaan apakah korban apa punya pacaran atau apa," jelasnya.
Onkoseno mengatakan dugaan penganiayaan dilakukan bukan sekali saja. Sudah beberapa kali tersangka menganiaya korban yang memiliki tiga terdiri dua usia balita dan satu bayi, itu. Tersangka kini ditahan di Polresta Pati.ik
Editor : Redaksi