JAKARTA (Realita)- Pemimpin Redaksi media online LassernewsToday.com, Mara Salem Harahap (42) ditemukan tewas di dalam mobil. Mara diduga ditembak oleh orang tak dikenal (OTK), pada Jumat (18/6) tengah malam.
Belum diketahui jelas motif penembakan tersebut yang mengakibatkan korban tewas dengan 2 luka tembakan, namun diperoleh informasi korban ditembak di dalam mobilnya saat akan pulang ke rumahnya di Dusun VII, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Baca Juga: IPW Desak Kapolres Karo Usut Kematian Wartawan Tribrata TV dan Keluarganya
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/6/2021), mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dari lokasi kejadian maupun meminta keterangan para saksi.
Jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Informasi yang dihimpun ada luka tembak di tubuh korban pada bagian paha kiri dan bawah perut.
Penanganan kasus tersebut dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyelidikan Polri, bahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara turut membantu. Pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga: Ancam Kebebasan Pers, IJTI Surabaya Tolak Pasal-Pasal Bermasalah RUU Penyiaran
Di tempat terpisah, Humas Organisasi Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Ferry Sang angkat bicara terkait insiden yang menimpa Pemred Lassernews.today.com,
"Saya dan teman-teman pers dari FWJ Indonesia turut berbela sungkawa atas insiden yang menimpa Alm Mara Salem Harahap, kita berharap pihak kepolisian agar sesegera mungkin mengungkap motif dan menangkap pelakunya," ucap Ferry Sang kepada Realita.co.
Baca Juga: Ketua Klub Jurnalistik Tewas Dibom
Masih sambung Ferry, dia miris di republik ini, insiden yang menimpa rekan sejawat di Sumut itu contoh kesekian puluh kali.
"Tapi apa? Banyak pekerja pers sendiri mengalami kekerasan bahkan meregang nyawa, tapi perlindungan dari pemerintah sendiri tidak ada perhatian, padahal pers itu pilar ke-4 Demokrasi. Kita mendesak aparat penegak hukum memberikan hukuman seumur hidup atau mati karena insiden tersebut disinyalir terorganisir oleh objek yang sedang bersengketa dengan redaksi tersebut dan wartawannya," pungkasnya.tom
Editor : Redaksi