JAKARTA- Peresmian Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024 dinilai melawan hukum. Alasaanya, kontitusi melarang jabatan presiden lebih dari dua periode.
Demikian disampaikan politikus Partai Demokrat, Rachlan Nashidik, menanggapi peluncuran Seknas Jokpro 2024 yang rencananya digelar hari ini.
Baca Juga: Makna di Balik Makan Siang Presiden dan 3 Capres, Ini Kata Pakar Komunikasi Stikosa
“Ini jelas gerakan melawan konstitusi,” ujar Rachlan Nashidik, Sabtu (19/6).
Jelas dia, Presiden Joko Widodo tidak sama dengan Presiden pertama RI Soekarno dan Presiden kedua RI Soeharto. Mereka bisa menjabat lama karena sistem politik saat itu.
“Soekarno berkuasa puluhan tahun. Soeharto berulang jadi Presiden. Tapi mereka bisa begitu karena sistem politik otoriter, ditopang konstitusi darurat tanpa batasan masa jabatan Presiden,” kata dia lewat akun Twitter @RachlanNashidik.
Baca Juga: Berkat AI, "Jokowi" Fasih Bahasa Mandarin
“(Sekarang) konstitusi kita bilang kini cuma boleh dua periode. Jadi ini jelas gerakan melawan konstitusi,” ucap Rachlan Nashidik melanjutkan.
Seknas Jokpro 2024 akan diresmikan di Jalan Tegal Parang Selatan I No. 37, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6), pukul 12.00 WIB sampai selesai.
Baca Juga: Adian Napitupulu Klaim Jokowi Minta 3 Periode ke Megawati, Puan Membantah
Di sela-sela syukuran, akan ada semacam diksusi dengan menghadirkan tiga narasumber dari internal. Yaitu, penasihat Jakpro 2024 M. Qodari, Ketua Umum Jakpro 2024 Baron Danardono W. dan Sekjen Jakpro 2024 Timothy Ivan.
Disebutkan, Jokpro 2024 adalah organisasi yang menghimpun para pendukung pasangan Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024, sekaligus mengampanyekan dan menyebarluaskan gagasan Jokowi-Prabowo 2024 pada seluruh masyarakat Indonesia.pol
Editor : Redaksi