JAKARTA- Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menggunakan fasilitas negara demi endorsement atau mendukung calon presiden (capres) tertentu pada Pilpres 2024.
SBY mengaku tak mempersoalkan pilihan politik Jokowi perihal dukungannya terhadap capres tertentu. Namun, ia menekankan agar Jokowi tak menggunakan fasilitas negara demi alat politik semata.
Baca Juga: Puti Guntur Soekarno Konsisten Bangun Generasi Milenial Berlandaskan Ideologi Bangsa
"Jika untuk menyukseskan 'jago' yang didukungnya Presiden Jokowi melakukan kerja politik, menurut pendapat saya itu juga tidak keliru. Tentu dengan catatan beliau tidak menggunakan sumber daya negara untuk menyukseskan kandidat yang dijagokannya itu," tulis SBY dalam buku yang berjudul 'The President Can Do No Wrong - Pilpres 2024 dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi'.
Presiden RI ke-6 itu menilai penggunaan fasilitas dan keuangan negara dalam pertarungan politik tak dapat dibenarkan lantaran bertentangan dengan etika politik dan aturan hukum.
"Jika kemudian perangkat negara, termasuk fasilitas dan uang negara digunakan untuk itu, di samping tidak etis juga melanggar undang-undang," ujar SBY.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Dampingi Presiden Joko Widodo Cek Harga di Pasar Dukuh Kupang
"Sebagai contoh jika lembaga intelijen (BIN), Polri, TNI, Penegak Hukum, BUMN dan perangkat negara yang lain itu digunakan, jelas merupakan pelanggaran undang-undang yang serius karena bakal membuat Pilpres mendatang tidak lagi jujur dan adil," sambungnya.
Selain itu, SBY menyinggung etika politik keluarga Jokowi pada pemilihan walikota Solo dan walikota Medan yang masing-masing ialah putra dan menantu Jokowi.
Ia lantas menyerahkan persoalan etis itu pada penilaian masing-masing pihak. Namun, ia menekankan jika keluarga Jokowi juga memiliki hak yang sama untuk maju dalam kontestasi politik.
Baca Juga: Wali Kota Eri Dampingi Presiden Jokowi Pantau Harga Pangan di Pasar Soponyono
Begitu pula dengan Capres dan Cawapres yang akan bertarung pada Pilpres 2024 mendatang. Menurutnya, semua orang memiliki kesempatan sama. Sehingga, kata dia, pencalonan seseorang tak boleh jegal terlebih oleh campur tangan kekuasaan.
"Siapapun yang ingin menjadi capres atau cawapres dalam Pilpres 2024 tidak boleh dihalang-halangi, apalagi jika dilakukan dengan penyalahgunaan kekuasaan," ujarnya.ik
Editor : Redaksi