Dua Pelaku Pembunuhan Kontrakan Semanding Ponorogo Ditangkap, Korban Pensiunan TNI

PONOROGO (Realita)- Misteri pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Dusun Jatisari RT 002 RW 002  Desa Semanding Kecamatan Jenangan, Sabtu (24/06/2023) kemarin terungkap sudah. 

Ini setelah petugas Polres Ponorogo berhasil mengidentifikasi mayat laki-laki dalam karpet yang dibuang di bawah jembatan layang ruas Tol Solo-Ngawi Kilometer 557, tepatnya Desa Widodaren Kecamatan Widodaren, Kamis (29/06/2023) lalu. Mayat yang merupakan korban pembunuhan rumah kontrakan Semanding itu, diketahui bernama Sumiran (57) warga Dusun Jombok Desa Pragak Kecamatan Parang Kabupaten Magetan. Korban merupakan purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD). 

Baca Juga: Diduga Dibunuh, Kasir Mini Mart di Sidoarjo Tewas Dalam Toko

" Benar mayat yang dibuang di Ngawi adalah korban pembunuhan yang terjadi di Semanding. Dari identifikasi kami korban adalah warga Parang, dan pihak keluarga sudah melaporkan ke kami," ujarnya Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, Rabu (05/07/2023). 

Wimboko mengaku, usai mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. Butuh waktu 5 hari lamanya, untuk anggota Unit Resmob Sat-Reskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap ke dua pelaku. 

Baca Juga: Cegah Praktik BBM Oplosan Jelang Lebaran, Polres Ponorogo Sidak SPBU

" Sudah kita tangkap, kita tangkap di dua tempat berbeda, di sebuah kos-kosan di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Saat ini dua tersangka pembunuhan sudah ada di Polres Ponorogo," akunya.  

Baca Juga: Pria di Bengkulu Bacok Warga Hingga Tewas Lalu Hisap Darah dan Otaknya

Lebih jauh, Wimboko mengungkapkan dua tersangka ini terdiri dari Pria berusia 20 tahun dan 16 tahun. Namun ia enggan membeberkan inisial tersangka kasus pembunuhan sadis tersebut. 

" Ada yang 20 tahun ada yang 16 tahun. Tunggu besok kita rilis untuk lebih jelasnnya," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru