CILEGON (Realita)- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon telah berhasil mengamankan dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diduga sering terlibat dalam kegiatan mabuk kecubung di salah satu sekolah di Kota Cilegon.
Faruk Oktavian, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum pada Dinas Pol PP Cilegon, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan pengamanan setelah menerima laporan dari warga sekitar mengenai perilaku dua pelajar yang sering terlibat dalam mabuk kecubung.
Baca Juga: Mabuk Kecubung, Shincan Terjun Enam Kali ke Sungai Martapura
"Hari ini, kami berhasil mengamankan dua anak SMP di salah satu sekolah di Kota Cilegon. Tindakan pengamanan ini dilakukan oleh Pol PP Kota Cilegon sebagai respons terhadap laporan yang diterima dari warga Cilegon," kata Faruk Oktavian dalam keterangan tertulis yang diberikan kepada wartawan pada Senin, 10 Juli 2023.
Faruk menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima dari warga di Pecak. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa kedua pelajar tersebut sering terlibat dalam kegiatan mabuk kecubung di daerah Pecak.
Baca Juga: Arbani Tekankan Peran Penting Orang Tua, Guru dan Seluruh Element Masyarakat
"Laporan ini diajukan oleh ketua RT Pecak kepada kami pada pukul 09.30, yang menyebutkan bahwa ada pelajar yang diduga masih SMP yang terlibat dalam kegiatan mabuk dan meresahkan masyarakat," ungkap Faruk.
Faruk mengungkapkan bahwa setelah tindakan pengamanan dilakukan terhadap kedua pelajar SMP yang diduga terlibat dalam mabuk kecubung, pihak Pol PP Kota Cilegon telah memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk memastikan perlunya pengawasan terhadap anak-anak mereka dalam pergaulan sehari-hari.
Baca Juga: Kapolres Kotabaru Himbau Masyarakat Jangan Coba-Coba Konsumsi Tanaman Kecubung
"Orang tua dan pihak sekolah sudah dipanggil untuk bertemu dengan kami, karena anak-anak ini diduga sering mengonsumsi minuman keras berdasarkan pengakuan kedua pelajar tersebut," tutupnya.fauzi
Editor : Redaksi