Ngaku Anggota BIN, Guru Culik Anak Berkebutuhan Khusus

TANGERANG - Polisi mengungkapkan fakta terbaru mengenai kasus penculikan siswa berkebutuhan khusus berinisial NA (14) di sekolahnya, Pondok Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan.

Rupanya, GF selaku guru yang terlibat penculikan itu mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, polisi memastikan bahwa GF bukan anggota BIN yang sah, melainkan hanya memiliki kartu tanda anggota (KTA) BIN palsu.

Baca Juga: Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Disiksa Oknum Polisi, 30 Polisi Diperiksa Propam

"BIN itu memang ada identitas Pak Guru itu, tapi dia (GF) bukan anggota BIN yang sah. Kurang lebih bisa dibilang palsu dah KTA BIN itu," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/7/2023). 

Berdasarkan temuan itu, orangtua korban bahkan mengaitkan kasus penculikan NA melibatkan BIN. Padahal, GF sudah dipastikan bukan anggota BIN yang sah.

"Makanya saya bilang informasi terkait dua orang ini (pelaku lain) simpang siur bahkan ada yang melihat sudut pandang dari masalah BIN. Ada keterlibatan BIN," ucap dia.

Di samping itu, Siswanti mengaku kesulitan menangkap dua pelaku lainnya lantaran terkendala minimnya informasi untuk menemukan lokasi persembunyian mereka.

"Ya kendalanya informasinya sedikit. Karena informasinya hanya nomor telepon dan KTP waktu nyewa mobil, (tapi) kabur juga yang nyewa," kata Siswanto. 

Dikatakan Siswanto, pihaknya sudah berupaya melacak nomor telepon terduga penculik itu. Namun, nomor telepon tersebut sudah tidak aktif. "Kami sudah upaya (melacak) tapi nomor telepon itu juga enggak bisa dikonfirmasi karena sudah mati," ucap dia. 

Baca Juga: Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Penculikan dan Penganiayaan di Yogyakarta

Kendati demikian, Siswanto menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengejar dua pelaku itu. "Iya masih kami kejar. Kalau memang sudah kami dapatkan dua orang itu tentunya kami juga infokan," ucap dia.

Cilegon dalam

Adapun peristiwa penculikan bermula ketika NA sedang mengikut kegiatan belajar di sekolahnya di kawasan Pondok Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan pada Rabu (21/6/2023).

Korban yang duduk di bangku kelas 8 itu tiba-tiba disuruh pulang lebih awal oleh GF. Kepada NA, GF menyampaikan bahwa orangtua korban sedang berada di Bandung. NA diminta untuk menyusul menggunakan mobil yang sudah sediakan GF di sekitar lingkungan sekolah.

"Pelakunya wali kelas, makanya didengar omongannya sehingga si NA ikut aja. Dia (wali kelasnya) bilang, 'Kamu disuruh menyusul ke Bandung naik Grab, itu sudah bapak siapin mobilnya warnanya putih'," kata WS selaku ayah korban, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga: Kenalan di Facebook, Gadis 14 Tahun Diculik

Mendengar omongan sang guru, korban pun bergegas menghampiri dan langsung memasuki mobil tersebut pada pukul 09.15 WIB.

Pergerakan korban saat itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di petshop sekitar sekolah. Sejak saat itulah korban pun dinyatakan hilang dan tanpa ada kabar selama 30 jam. WS beserta keluarganya pun membuat laporan ke Polsek Pamulang sambil menyertakan bukti rekaman CCTV beserta nomor kendaraan mobil tersebut. "Pas dapat pelat nomor, saya langsung laporan ke polisi dan polisi langsung mulai bergerak," kata WS.

Dalam pengejarannya, polisi akhirnya dapat menangkap pelaku GF dan menemukan korban di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. "Pelaku sudah ditangkap duluan, baru anak saya ditemukan, tapi lokasinya enggak terlalu berjauhan," ucap WS. Pas

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kampanye Pilkada Cilegon Berakhir Besok

CILEGON (Realita) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengingatkan masyarakat bahwa besok, Sabtu, 23 November 2024, akan menjadi hari terakhir kampanye …