BANYUASIN- Polisi kini terus mendalami adanya kemungkinan korban lain terkait aksi Martin Hadi Susanto (37), pelatih paskibra yang juga Kepsek SDN di Banyuasin yang memaksa 13 pelajar SMK menyodomi dirinya.
Perbuatan tak senonoh itu juga dilakukan tersangka diduga karena ia memiliki kedekatan dengan para korban. Tersangka diketahui sudah lama menjadi pelatih paskibra di SMK negeri di Gelumbang, Muara Enim, sebelum menjadi ASN dan kepala sekolah di Banyuasin.
AKBP Andi menjelaskan, biasanya tersangka melatih ekstrakurikuler paskibra setiap Sabtu dan Minggu. Anak-anak didiknya diketahui kerap memanggilnya dengan sebutan 'papi'.
Selama menjalankan aksinya, lanjut Andi, tersangka berperilaku seolah-olah seperti perempuan di hadapan para korban. Para korban awalnya tidak mau dan takut, tetapi terpaksa memenuhi permintaan itu karena tersangka mengancam akan menyebarkan dan memviralkan foto bugil para korban.
Foto bugil itu, kata Andi, didapatkan tersangka dengan cara mengiming-imingi akan membantu korban masuk TNI. Tersangka berdalih tahu cara agar korban mudah masuk TNI, yakni dengan memastikan alat vital mereka sehat. Pelaku berkata bahwa agar bisa diterima di TNI, maka alat vital mereka harus dalam kondisi baik, jika alat vitalnya mengalami gangguan, tidak bisa menjadi TNI. Ia juga berpura-pura bisa melakukan terapi kelamin.
Lantas pelaku meminta para korban untuk memotret diri masing-masing dalam keadaan bugil. "Dari situ pelaku akhirnya dengan leluasa melakukan perbuatan itu (meminta sodomi) ke para korban," lanjutnya.
Korban kelakuan bejat pelaku sendiri berjumlah 13 orang, yang terdiri atas pelajar dan alumni SMK. Semuanya merupakan anggota pasukan pengibar bendera (paskibra) di SMK tersebut.
Sebanyak 3 korban masih berstatus pelajar aktif di sekolah tersebut, sedangkan 10 lainnya sudah lulus alias alumni.
Andi mengatakan, pelaku melancarkan aksinya sejak 2019 hingga 2022. Artinya pencabulan dengan memaksa minta disodomi ini terjadi saat pelaku sudah berstatus sebagai ASN dan kepala sekolah.
Pencabulan tersebut, lanjut dia, bertempat di asrama di SMK tersebut. Pelaku pun melancarkan aksinya secara bergantian kepada 13 korban tersebut.
Kepada penyidik, Martin mengaku melakukan hal tersebut karena ketika SD hingga SMP pernah disodomi tetangganya sendiri bahkan hingga dua orang dalam periode tersebut.
"Jadinya seperti membekas, tapi melakukan itu baru di 2020-2022 ketika sejak 2019 sering tidur bersama, jadi ada rasa," kata Martin.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi menjelaskan, mulanya salah satu korban, siswa SMK di Gelumbang, Muara Enim, tempat Martin melatih ekskul Paskibra, menceritakan kejadian mengerikan yang dialaminya itu ke guru agama yang juga membimbing ekskul rohis.
Mendengar pengakuan dari korban, guru rohis tersebut pun meminta dan mendampingi korban untuk membuat laporan ke polisi.
Andi mengaku, pihaknya juga masih mendalami pengakuan tersangka yang kerap disapa Papi oleh murid-muridnya. Tersangka mengaku hendak menikah pada Desember tahun ini. Polisi juga akan memintai keterangan dari calon istrinya.
"Sebenarnya kita belum update ke sana ya kepada calon istrinya, tapi nanti kita akan mintai keterangan kepada calon istrinya. Makanya kita mau dalami juga ke sana, kita ambil keterangan juga calonnya siapa, ataupun memang dia cuma bangun alibi (akan menikah) aja, seperti itu," jelasnya.
Atas perbuatannya, Martin kini ditahan di sel tahanan Polres Muara Enim. Dia terancam 15 tahun penjara dengan hukuman tambahan mengingat statusnya sebagai pendidik.
"Dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar, jika dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka dipidananya ditambah sepertiga (1/3) dari ancaman pidana," jelas Andi.ta
Baca Juga: Kepsek dan Guru Madrasah Kompak Cabuli 12 Siswinya
Editor : Redaksi