JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memastikan pihaknya masih mengizinkan penggunaan aspartam, pemanis buatan yang belakangan disorot Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena risiko karsinogenik atau kanker.
Penggunaan pemanis buatan aspartam tercantum dalam aturan PerBPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. Sederet pemanis buatan yang diizinkan dengan kadar batas tertentu termasuk aspartam adalah asam siklamat, kalsium siklamat, natrium siklamat, sakarin, sukralosa, neotam.
Baca Juga: Cegah Kanker dan Tumor, Lapas Kelas I Cipinang Kolaborasi dengan YSKI
Pertimbangan BPOM RI sejauh ini mengacu pada pedoman Codex General Standard for Food Additives (Codex GSFA).
"Saat ini regulasi untuk bahan tambahan pangan pemanis buatan aspartam masih tetap sesuai batas maksimum yang ditetapkan di PerBPOM Nomor 11 tahun 2019 tentang Bahan Tambaban Pangan," demikian penegasan BPOM, yang merespons kekhawatiran kanker di aspartam, ditulis Senin (17/7/2023).
BPOM RI tetap akan memantau perkembangan lanjutan dari kemungkinan aspartam memicu kanker. Seperti diketahui, dalam makanan, aspartam terdapat pada soda, permen karet, agar-agar, es krim, sereal, serta campuran kakao bebas gula.
Baca Juga: Istri Drummer NOAH Meninggal karena Kanker, Dimakamkan di Jombang
Klasifikasi WHO dan Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) terkait aspartam muncul pasca laporan di tiga penelitian besar yang menunjukkan hubungan antara jenis kanker hati yakni karsinoma hepatoseluler dengan aspartam. Riset yang dilakukan di AS dan Eropa meneliti minuman yang dimaniskan secara artifisial.
Senada, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu memastikan pihaknya masih memantau laporan tersebut. Sejauh ini, kepastian aspartam memicu kanker disebutnya masih perlu dibuktikan dengan studi ilmiah lanjutan.
Baca Juga: Wali Kota Batu Jadi Pembicara Dalam Talkshow 'Jagoan vs Kanker Anak'
Meski begitu, Maxi mengimbau masyarakat untuk lebih mengutamakan asupan gula dengan bahan alami.
"Kemenkes merekomendasikan, mengganti gula bebas dalam makanan dengan sumber rasa manis alami, seperti buah-buahan, serta makanan dan minuman tanpa pemanis yang diproses secara minimal, akan membantu meningkatkan kualitas makanan, dan harus menjadi alternatif pilihan untuk makanan dan minuman yang mengandung gula bebas," pesan dia.ik
Editor : Redaksi