Hoaks, Buat SIM dan SKCK Lampirkan Sertifikat Vaksin

JAKARTA (Realita) - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membantah bahwa warga yang akan membuat SIM dan SKCK harus melampirkan syarat sertifikat vaksinasi Covid-19. 

Pihaknya juga memastikan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar.

Baca Juga: Desak Tuntaskan Kasus Hoaks Goyang Sarangan, TAPH Gruduk Polres Ponorogo

"Iya, baru saya tanya jawabnya hoaks," ungkap Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (23/06/2021).

Senada dengan Ahmad Ramadhan, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, dengan tegas ia juga membantah adanya ketentuan dan informasi tersebut.

Sementara, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo juga memastikan kabar itu tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Kasus Hoaks Goyang Sarangan, 3 Terlapor Diperiksa Polres Ponorogo

"Hoaks, jangan percaya," kata Djati. 

Cilegon dalam

Djati juga menyesalkan maraknya hoaks saat ini.

Baca Juga: Ini Dia Klarifikasi Video Iring-Iringan Ranpur TNI di Jalan Raya, Kadispenad: Informasi Sesat

Menurut Djati, aturan tersebut tidak mungkin diberlakukan mengingat masih banyak masyarakat yang belum divaksin.

"Kan belum semua masyarakat Indonesia divaksin," ujar Djati. hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru