BATU (Realita)- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu memberikan, apresiasi dan penghargaan kepada Wajib Pajak di Kota Batu atas kontribusi pembayaran pajak di tahun 2022.
Kegiatan ini digelar pada saat "Gebyar Taat Pajak 2023" di Graha Pancasila Balaikota Among Tani. Dalam acara tersebut Bapenda Kota Batu meluncurkan sistem E-SPPT PBB sebagai upaya dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: Kesbangpol Kota Batu dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pilkada Kepada Ormas dan Pesantren
Kepala Bapenda Kota Batu, Dyah Lies Tina, menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan penyumbang terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu, yakni 85,2% dari PAD.
“Pemerintah Kota Batu berharap acara ini dapat mendorong masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo dan melunasi tunjangan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan),” kata Dyah.
Ia berharap masyarakat dapat memahami betapa pentingnya kontribusi melalui pembayaran pajak untuk meningkatkan layanan dan pembangunan di Kota Batu.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, juga turut memberikan apresiasi kepada seluruh objek pajak, baik masyarakat maupun perusahaan. Event ini juga menjadi pernyataan dari pemda kepada masyarakat dan perusahaan untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran P-APBD Tahun 2024
“Kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak masih perlu ditingkatkan. Dalam momen yang penuh semangat ini, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak sebagai tanggung jawab bersama dalam membangun Kota Batu,” kata Aries.
Pada kesempatan ini, pemerintah memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak dengan penyetoran pajak tertinggi pada tahun 2022, baik dari sektor hiburan, restoran, hotel, hingga desa/kelurahan penyumbang PAD tertinggi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bersama Kepala Daerah Seluruh Indonesia Rakor Perdana di IKN
Pemerintah juga memberikan puluhan doorprize mulai dari smartphone, kulkas, sepeda lipat, smart TV, tabungan Bank Jatim, sepeda motor hingga tabungan umroh yang diundi untuk Wajib Pajak Kota Batu.
Dengan tingkat realisasi pajak daerah yang mencapai 52,79% atau sebesar 112,8 M dari target 213,7 M hingga tanggal 17 Juli 2023, diharapkan gebyar pajak ini dapat memberikan dorongan dan semangat bagi seluruh masyarakat Kota Batu untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak guna memajukan potensi ekonomi pasca pandemi COVID-19.Ton
Editor : Redaksi