Walikota Malang Dukung Pembinaan Para Jukir

KOTA MALANG (Realita)-Walikota Malang Sutiaji mendukung pembinaan para Juru Parkir (Kota Malang) yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Kegiatan ini diselenggarakan selama lima hari yakni mulai Senin (17/7/2023) hingga Jumat (22/7/2023).

Sutiaji menyampaikan bahwa pembinaan kepada para Jukir ini perlu sebagai upaya dalam peningkatan pelayanan sehingga warga Kota Malang dapat merasakan kenyamanan. "Pembinaan-pembinaan semacam ini hendaknya secara rutin dilakukan sebab untuk menjaga keamanan. Juru parkir juga membantu kita dalam menjaga keamanan dan meningkatkan pendapatan," ujarnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Terima PPD Kategori Kota Terbaik Satu di Jatim untuk Pemkot Malang

Dikatakan oleh orang nomor satu di Kota Malang ini bahwa Pemerintah Kota Malang akan melakukan pembaruan sistem parkir di Kota Malang secara berkala, termasuk dalam hal sistem pemerataan parkir secara elektronik (e-parkir). "Setiap pembaharuan sebenarnya ada dua jalan yaitu menggunakan evolusi dan revolusi. Nah, kita menggunakan yang _smooth_. Mudah-mudahan bisa dilakukan. Namun waktunya lama. Jika, memakai revolusi waktunya lebih cepat. Kita memilih yang evolusi, pelan-pelan dan dapat meminimalisir konflik. Pembenahan dulu, sekaligus regulasi-regulasi kita buatkan," terangnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Serahkan Klaim JKM kepada Tiga Ahli Waris Peserta Jamsostek

Semenjak itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaya Saleh Putra  menyampaikan jika pembinaan yang dilakukan untuk menumbuhkan jiwa melayani para juru parkir di Kota Malang. "Dengan pelayanan yang baik diharapkan dapat meningkatkan rasa keinginan masyarakat untuk parkir secara tertib. Sehingga, dapat meningkatkan pendapatan para Jukir serta mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang," terang Widjaya.

Baca Juga: Tinjau Plengsengan Ambrol di Sukun, Ini Pesan Pj Wali Kota Malang

Selanjutnya, dirinya membeberkan bahwa saat ini Kota Malang memiliki 680 titik parkir dengan pendapatan pada tahun 2022 sebesar Rp. 9.616.815.000,00 dari target Rp. 12.000.000,00. "Di sisi lain, Kota Malang tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang nantinya akan dibahas oleh DPRD Kota Malang pada September mendatang," tandasnya.adv/hms/yan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru