BOGOR - Kasus polisi tembak polisi terjadi di Cikeas, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Seorang anggota Densus 88 Antiteror Pori Bripda IDF tewas ditembak rekannya.
Dua rekan Bripda IDF sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini. Polri menegaskan keduanya diproses kode etik hingga pidana.
Baca Juga: Dugaan Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88, Pengamat: Sensasi atau Fakta? Jangan Mau Diadu Domba!
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tempat kejadian perkara (TKP) Bripda IDF tertembak adalah di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Insiden terjadi pada Minggu (23/7) sekitar pukul 01.40 WIB.
"Pada hari Minggu dini hari, tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40, bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, kepada wartawan, Rabu (26/7).
Brigjen Ramadhan mengatakan Polri tak akan mentolerir tersangka di kasus ini. Dia juga memastikan akan ada sanksi tegas untuk keduanya.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," katanya.
Ramadhan mengatakan dua polisi yang ditetapkan sebagai tersangka sudah diamankan dalam rangka penyidikan lebih lanjut. Salah satunya bahkan sudah dikenakan hukuman penempatan khusus (patsus).
"Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelas Ramadhan.
Ramadhan menyebut kasus ini ditangani tim gabungan dari Propam dan Sat Reskrim Polres Bogor. Bripda IMS dan Bripka IG dikenakan proses pidana dan juga diproses secara kode etiknya oleh Propam.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," sebut Ramadhan.
Baik korban dan kedua tersangka di kasus polisi tembak polisi ini sama-sama anggota Densus 88 Antiteror Polri. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
"Mereka anggota Densus," kata Kombes Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (26/7).
Aswin mengatakan peristiwa itu terjadi akibat kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata. Akibatnya, letusan senjata itu mengenai Bripda IDF yang berada di depannya.
Baca Juga: Sesama Polisi Bertengkar, 1 Tewas dengan Luka Tembakan di Dada
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus, dan mengenai rekannya yang berada di depannya," jelasnya.
Kombes Aswin Siregar mengatakan Bripda IDF tewas tertembak saat salah satu rekannya hendak mengeluarkan senjata api dari dalam tas. Oleh sebab itu, dia mengklaim insiden ini murni karena kelalaian.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujar Aswin kepada wartawan Kamis (27/7).
Ditanya soal ada tidaknya pertengkaran di antara ketiganya sebelum peristiwa tersebut, Aswin membantah. Dia mengklaim insiden itu terjadi karena kelalaian.
Baca Juga: Ditagih Utang, Polisi Tembak Mati Petugas Bank
"Tidak ada (pertengkaran). Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," jelasnya.
Jenazah Bripda IDF yang tewas ditembak sesama polisi di Rusun Polri diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto.
"Iya, ada autopsi kasus perlukaan letusan senja api (luka tembak) anggota Polri. Permintaan autopsi dari Polres Bogor," kata Hariyanto saat dihubungi, Kamis (27/7).
Dari hasil autopsi, Hariyanto mengungkapkan soal ditemukannya satu luka tembak di tubuh Bripda IDF. Luka, kata dia, ada di bagian belakang telinga.
"Satu (luka tembak). Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri," ungkapnya.
Dia mengatakan tak menemukan luka lain di tubuh Bripda IDF. Adapun jenazah, lanjut Hariyanto, telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
"Tak ada (luka lain). Sudah diautopsi, sudah dibawa pulang ke Pontianak ya," ucapnya.ik
Editor : Redaksi