Nadiem Bersikeras, PPDB Zonasi Lanjut

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan PPDB sistem zonasi harus tetap dilanjutkan, sebab mampu mengatasi kesenjangan antarpeserta didik.

 

Baca Juga: Mendikbud Tegaskan, Kenaikan UKT Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Baru

Menurutnya, dahulu ada banyak orang tua yang memasukkan anaknya les supaya dapat masuk sekolah favorit. Selain itu, dia mengatakan ada siswa-siswa tidak mampu yang harus membayar ke sekolah swasta akibat tidak lolos masuk sekolah negeri.

Oleh sebab itu dia menekankan, PPDB zonasi adalah warisan kebijakan dari Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy yang perlu dilanjutkan dan disempurnakan.

"Zonasi, kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya, kebijakan sebelumnya Pak Muhadjir," kata dia dalam Belajaraya 2023 di Pos Bloc Jakarta bersama Najeela Shihab, Sabtu (29/7/2023), dikutip dari Instagram Kemendikbud, Minggu (30/7/2023).

"Zonasi adalah contoh 'legacy' kebijakan pendidikan yang perlu diteruskan dan disempurnakan. Nah, itu salah satu contoh di mana keberlanjutan itu sangat penting," ungkapnya.

Nadiem mengatakan, ada berbagai kebijakan dari Mendikbud sebelumnya yang didorong dan dilanjutkan dalam periodenya saat ini.

Baca Juga: Jerry Massie Menduga Nadiem Makarim Buta Soal Pendidikan

"Itu enggak masalah," ujar Nadiem.

Kilas balik saat baru menjabat, Nadiem mengatakan bahwa dia sadar kebijakan PPDB zonasi akan merepotkannya, walaupun sangat penting.

"Kita sebagai satu tim, merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting yang udah pasti bakal merepotkan saya. Kita kena getahnya setiap tahun proses zonasi tetapi kita semua merasa bahwa ini harus dilanjutkan karena penting," ucapnya.

"Mau serepot apa pun atau seberapa kecewanya pun, kalau kita tidak melakukan sistem zonasi ini dan tetap berkomitmen, itu sudah pasti kesenjangan itu tidak pernah tertutup. Pasti ya udah, anak-anak yang tidak mampu akan selalu harus bayar sekolah swasta," imbuhnya.

Baca Juga: Gubernur Sumut Tolak Sistem Zonasi, Menteri PMK: Silahkan Saja!

Dia menekankan, PPDB zonasi adalah salah satu contoh kebijakan di mana kontinuitas atau keberlanjutan sangatlah penting.

Nadiem menyampaikan, PPDB zonasi memperhatikan kebutuhan peserta didik untuk bisa sekolah di dekat rumah, sehingga tercipta gerakan gotong royong dalam membangun sekolah bersama-sama dengan tenaga kependidikan, komite sekolah, dan seluruh warga sekolah.

"Segala daya dorong yang selama ini telah Bapak (Menko PMK Muhadjir) lakukan untuk pendidikan Indonesia akan selalu tercatat dalam sejarah untuk kebaikan anak-anak Indonesia," tutur Mendikbudristek melalui keterangan tertulis Kemendikbudristek yang diterima, Minggu (30/7/2023).ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru