Kompak Geledah Kantor Kabasarnas, TNI dan KPK Sita Dokumen Penting

Advertorial

JAKARTA- Tim gabungan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menggeledah Kantor Basarnas dalam kasus suap yang melibatkan Kabasarnas Marsda Henri Alfiandi.

Penggeledahan ini untuk mendalami berkas tersangka sekaligus komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati.

Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama KPK, berhasil diamankan barang bukti berupa dokumen dan surat. Dokumen-dokumen tersebut berada di dua boks kontainer plastik dan satu koper.

Dalam kasus ini Henri dan Afri diduga telah menerima suap Rp999,7 juta dari Mulsunadi Gunawan dan Rp4,1 miliar rupiah dari Roni. Total Henry dan Afri diduga menerima suap sebanyak Rp88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021-2023.mr

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Jalan Mundur, Truk Box Tabrak Lansia

SEBUAH kendaraan box dengan ceroboh mundur, menabrak seorang pejalan kaki lanjut usia di belakangnya; rekaman kamera menangkap tindakan kontroversial pengemudi …

Terduga ODGJ Bacok Pasutri saat Berkebun

HST (Realita)- Seorang pria yang diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melakukan pembacokan kepada pasangan suami istri (Pasturi) saat berkebun di …