JAKARTA- Tim gabungan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menggeledah Kantor Basarnas dalam kasus suap yang melibatkan Kabasarnas Marsda Henri Alfiandi.
Penggeledahan ini untuk mendalami berkas tersangka sekaligus komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati.
Baca Juga: Kisruh OTT Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan
Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama KPK, berhasil diamankan barang bukti berupa dokumen dan surat. Dokumen-dokumen tersebut berada di dua boks kontainer plastik dan satu koper.
Baca Juga: Letkol Afri Terima Uang Dirut PT Intertekno Grafika, Atas Perintah Kabasarnas
Dalam kasus ini Henri dan Afri diduga telah menerima suap Rp999,7 juta dari Mulsunadi Gunawan dan Rp4,1 miliar rupiah dari Roni. Total Henry dan Afri diduga menerima suap sebanyak Rp88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021-2023.mr
Editor : Redaksi