Investasi Bodong, Istri Selebgram Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim

SURABAYA (Realita)- Cintanya Permataningtyas (20) istri selebgram Vebry Rayan asal Jl Medayu Utara I, Rungkut, Surabaya, dilaporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jatim terkait penipuan dan penggelapan, Senin (7/8/2023) siang.

Pelaku dilaporkan Siti Hidayatia (25) asal Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, dengan laporan bernomor LP/B/478/VIII/2023/SPKT/Polda Jatim.

Baca Juga: Kapolda Jatim Meresmikan Tour De Panderman Polda Jatim 2024

Prabowo Febriyanto, pengacara korban mengatakan, ada 30-an lebih korban investasi fiktif dengan total keseluruhan hampir mencapai Rp 1 miliar. Korbannya juga hampir berasal dari seluruh Jatim.

"Suami terlapor ini food vlogger Surabaya, seleb TikTok lah kalau bahasa anak muda.  Jumlah korban 30 lebih. Dari seluruh Jatim. Ada yang Malang, Surabaya, klien saya ini dari Madura dan Gresik," katanya di depan SPKT usai membuat laporan.

Febri menjelaskan, terlapor menawarkan investasi pada korbannya dengan nilai profit berbeda-beda. Tiap Rp 1 juta, investor akan mendapat keuntungan sebesar Rp 300 ribu dalam waktu seminggu saja.

"Yang dijanjikan adalah, pertama pengembalian uang arisan 100 persen. Ada juga yang 30 persen. Jadi macam-macam. Setiap orang atau korban itu dijanjikan keuntungan yang beda-beda," jelasnya.

Baca Juga: Polda Jatim bersama Pertamina dan UPTD Metrologi Surabaya, Memastikan SPBU di Surabaya Aman

Dia menduga, ada campur tangan Vebry Rayan untuk mempromosikan arisan sang istri. Sebab, pengikut food vlogger tersebut di sosial media mencapai puluhan ribu. "Mungkin dari si suami ini yang mempromosikan sang istri supaya banyak yang nanam saham. Karena tidak menutup kemungkinan pengikutnya punya pikiran kalau dipromosikan sama dia (Vebry) itu gak mungkin bohong," tegasnya.

Sementara Siti Hidayatia menambahkan, ia mengikuti investasi tersebut sejak Juni 2023. Awalnya dia inves sebesar Rp 600 ribu. Namun, secara berkala Siti terus investasi dengan bukti 31 kali transfer ke rekening terlapor hingga mencapai nominal Rp 439 juta.

"Saya ikut dari Juni. Tapi sepertinya buka investasi itu sudah lama. Dia itu menjanjikan kayak usaha dana pinjam gitu, karena dia juga punya arisan online," tambahnya.

Baca Juga: Laporannya Di-SP3 Dua Kali, David Praperadilan-kan Polda Jatim

Menurutnya, banyak uang para korban yang belum kembali. Adapun yang sudah kembali namun hanya berapa persen saja. Sedangkan, untuk nominal tidak ada patokan, itu terserah investor mau investasi berapa uang pada terlapor.

"Habis ada masalah ini, dia mengaku kalau bukan untuk dana pinjam. Awalnya bilang ke kita untuk dana pinjaman arisannya. Saya tertarik bukan karena dia istri selebgram. Tapi ya itu, profitnya 100 persen sendiri jadi yaa kayak wah gitu," pungkasnya.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru