Dugaan Pemotongan BPNT di Desa Selorejo Diusut Kejari Malang, 6 Saksi Dipanggil

 

MALANG (Realita)- Dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, mulai diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahap II

Ada 6 saksi mendatangi Kantor Kejari Kabupaten Malang, di di Jalan J.A. Suprapto No.1, Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kamis (24/06). 

Para saksi tersebut datang dengan didampingi Malang Corruption Watch (MCW). Mereka terlihat standby mulai sekitar pukul 09.10 WIB, dan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. 

Seusai dimintai keterangan oleh Kejari, salah seorang saksi yang merupakan warga Desa Selorejo dengan inisial M, berhasil dikonfirmasi oleh media. Ia mengatakan, pihaknya ditanyai seputar dugaan pemotongan BPNT. 

"Tadi saya ditanyai soal dugaan kasus pemotongan BPNT itu mas, dan soal Program Keluarga Harapan (PKH)," katanya. 

Baca Juga: Pastikan Ketersediaan Stok Beras Aman, Pemkot Surabaya Kembali Gelontorkan 14 Ton

Selain itu, ia juga mengatakan, pihak Kejari Kabupaten Malang akan memanggil saksi lain, diantaranya pendamping PKH Desa Selorejo. 

"Katanya pihak kejaksaan akan memanggil pendamping PKH Desa mas," ungkapnya.

Dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Selorejo itu terungkap berawal dari rilis Malang Corruption Watch (MCW). 

Baca Juga: Program Redistribusi Tanah Desa Sumberbrantas Sudah Terbitkan Sertifikat 280 Bidang

Dalam rilisnya, MCW menjelaskan, ada kejanggalan dalam penyaluran bansos BPNT sejak bulan Oktober 2020, kepada 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Selorejo tidak diterima dari tempat pengambilan seharusnya dan jumlahnya tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima.

Menurut MCW, warga tidak lagi langsung mengambil sembako ke E -Warong langgananannya, semenjak adanya instruksi dan pengondisian oleh Aparat Desa agar mengumpulkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bahkan warga diminta menulis PIN pada bagian putih KKS. 

Sembako yang diterima warga dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), ungkap MCW, jumlahnya berkurang dari biasanya saat diambil di E-Warong. Biasanya, warga memperoleh sembako tiap bulan terdiri dari beras 15 kg, telor 1 kg, kacang hijau ½ kg. Namun, setelah dialihkan ke BUMDes warga hanya menerima beras 10kg, telor 1/2 kg dan kacang hijau ¼ kg.mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru