Bupati Ponorogo Gratiskan Biaya Pendaftaran Pasien di RSUD

PONOROGO (Realita)- Banyaknya keluhan terkait pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, ditanggapi serius oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. 

Bahkan, untuk menciptakan layanan kesehatan yang prima dan murah di rumah sakit plat merah itu, Bupati Ponorogo sebagai Chief Executive Officer (CEO) Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) itu memilih untuk menggratiskan biaya pendaftaran bagi masyarakat yang mengkases layanan kesehatan di RSUD dr Harjono. Dimana sebelumnya biaya pendaftaran pasien dipatok Rp 25.000. Pembebasan biaya pendaftaran ini sendiri berlaku baik bagi pasien Poliklinik maupun rawat inap serta seluruh pendaftaran layanan kesehatan yang ada. 

Baca Juga: Takut Tertindas Lagi, Ratusan Pedagang Pasar Eks-Stasiun Ponorogo Kompak Dukung Rilis

 

" Jadi jangan ada biaya pendaftaran, harus bebas betul. Namanya BLUD, Badan Layanan jadi harus tidak ada tarif di pendaftaran. Semua tidak hanya Poliklinik maupun Rawat Inap, biaya pendaftaran pasien kami bebaskan," ujarnya, Rabu (09/08/2023). 

Sugiri mengungkapkan, kebijakan ini dalam rangka untuk meringankan pasien dari biaya di rumah sakit. Dan menciptakan rumah sakit daerah berpihak kepada masyarakat. 

Baca Juga: World Clean Up Day, Bupati Giri dan Belasan Ribu Pelajar Ponorogo Gelar Aksi Pungut Sampan

" Agar pasien ini senang di RSUD. Walau sudah di cover BPJS Kesehatan. Tapi kalau di depan masih ada biaya pendaftarankan gak bagus. Maka ini harus free semua," ungkapnya. 

Cilegon dalam

Sugiri mengaku, pembebasan biaya pendaftaran di RSUD dr Harjono ini sudah tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (RaPerda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kabupaten Ponorogo, yang kini tengah dibahas oleh Dewab Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Baca Juga: Gelar PRMCD, Bupati Ponorogo Kampanyekan Jaga Data Pribadi dari Kejahatan Cyber

" Kebijakan ini tertuang dalam Perda PDRD," akunya. 

Diharapkan dengan kebijakan ini, masyarakat Ponorogi semakin puas dengan pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit daerah itu. Pun dengan tarif biaya semakin murah tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan. adv/znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru