Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Lutpi Anwar Ancam Bunuh Jokowi

JAKARTA- Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi divonis 4 tahun penjara atas kasus swab test RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Terkait vonis ini, seorang pria asal Bogor ancam bunuh Jokowi jika memang tidak bebaskan HRS.

Pria ancam bunuh Presiden Jokowi itu diketahui merupakan warga Bogor. Hal ini terungkap dari pengguna Facebook bernama Lutpi Anwar secara terang-terangan mengancam akan membunuh Presiden Jokowi andai tak membebaskan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dari tahanan.

Baca Juga: Dugaan Kecurangan Pemilu, Jokowi: Bawa ke Bawaslu dan MK

Dari hasil penelusuran di media sosial itu, pria tersebut diketahui berasal dari Bogor, Jawa Barat itu turut mengirimkan perkataan kasar dan tak pantas kepada pemimpin negara tersebut.

“Harus dibunuh dengan cara apa supaya dia mati? PKI datang ke Indonesia, Jokowi biadab. Ulama besar, al Habib Rizieq dimasukkan ke dalam penjara, Jokowi bangs*t,” tulisnya melalui media sosial Facebook yang kemudian dibagikan ulang akun @narkosun, Jumat (25/6/2021).

Remaja yang diduga pemilik akun Lutpie Anwar.Remaja yang diduga pemilik akun Lutpie Anwar.

Baca Juga: Kepergok Sambangi Hotel Tempat Gibran Menginap, Jokowi Ngaku Cuma Antar Cucu

Pria yang terlihat masih muda itu tak terima, lantaran Jokowi kerap menangkap ulama atau pemuka agama panutannya. Maka, kemarahannya terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut semakin menjadi-jadi.

“Saya tidak rela ulama-ulama dipenjara sama si cungkring,” tegasnya.

Parahnya, di penghujung kalimat, dia mengajak orang lain bersama-sama mengumpulkan tekat untuk membunuh Jokowi. Dia berharap, dengan terbunuhnya Jokowi, Indonesia dipimpin sosok lain yang menurutnya lebih baik.

Baca Juga: Terkait Kampanyekan PSI, Jokowi:  Enggak Tahu, Saya cuma Diundang dan Minum Teh

“Siapkan tekat kalian untuk bunuh Jokowi. Ganti lah presiden. Kita rakyat Indonesia sengsara dipimpin oleh si cungkring. Salam dari saya, Lutpi,” kata dia.

Hingga saat ini, unggahan tersebut sudah mendapat ratusan komentar, like, dan retweet. Kebanyakan dari mereka langsung mengirimkan aduan ke akun @DivHumas_Polri melalui kolom komentar.sur/fb/nar

Editor : Redaksi

Berita Terbaru