Dua Begal Konsumsi Sabu, Sempat Melawan Saat Ditangkap Polisi

SURABAYA (Realita)- Dua warga Madura bernama Masduki Fadli (26) dan Moh Hasin (36) ditangkap Polsek Sukolilo. Mereka ditangkap saat hendak merampas motor di Wilayah Surabaya Utara.

Kapolsek Sukolilo Kompol M. Soleh mengatakan saat diinterogasi mereka sebelum mencari sasaran sempat menghisap sabu di sekitaran Jembatan Suramadu. Pengakuan mereka dengan terlebih dahulu mengonsumsi narkotika golongan 1 dampaknya bisa menimbulkan efek lebih berani.

Baca Juga: Dua Pelaku Begal di Jatisampurna Diciduk Polisi, Duanya Lagi DPO

Mereka ditangkap pada Selasa 08 Agustus 2023 pukul 01.30. Kala itu mereka terendus anggota Polsek Sukolilo yang sedang melakukan patroli. Dua pelaku tersebut saat diperhatikan dari kejauhan terlihat beberapa kali masuk di warung toko prancangan dan rumah kos di sekitar Gebang Putih dan Gebang Lor.

Baca Juga: Dibacok Begal, Mahasiswa Tewas di Pinggir Jalan

"Kedua pelaku ditangkap saat berhenti di depan toko rokok. Penangkapan diwarnai situasi tegang. Dua pelaku mengeluarkan pisau dari balik baju kemudian diarahkan ke anggota Reskrim,"kata Kompol M. Soleh, Jum'at (11/8/2023).

"Satu kemudian pelaku terpaksa ditembak di bagian paha sebelah kanan karena pisau yang digunakan menyerang hampir mengenai badan salah seorang polisi. Sedangkan satu pelaku tangannya terkena sabetan senjata pisau yang dibawa. Pisau itu sebenarnya akan digunakan untuk menusuk anggota," ucap Soleh.

Baca Juga: Anggota Begal Tak Berdaya Dipermak Warga

Catatan kriminal kedua pelaku ini lumayan banyak. Dua tersangka merupakan residivis dalam perkara ranmor dan sajam. Dulu pernah ditangkap Polsek rungkut dan Polrestabes Surabaya. Dalam perkara baru ini dua pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, tentang penyalahgunaan senjata tajam.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru