JAKARTA - Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkap keberadaan Harun Masiku ada di Indonesia merujuk temuan data perlintasan. KPK menyebut data perlintasan buron kasus suap itu merupakan data lama.
"Iya, data perlintasan yang lama. Melintasnya terhitung karena memang perlintasan itu, sampai sekarang belum tercatat lagi," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Publik Menanti Sosok Harun Masiku di Gedung KPK Pakai Rompi Orange
Asep mengatakan jajaran Hubinter Polri memang menyampaikan informasi soal penanganan tiga buron KPK, termasuk Harun Masiku. Polri, menurut Asep, saat itu menjelaskan mengenai data perlintasan ketika Harun Masiku kembali ke Indonesia.
Data itu diketahui merupakan momen kembalinya Harun Masiku ke Indonesia pada 2021. Saat itu mantan caleg PDIP itu disebut baru kembali dari Singapura.
"Pada saat diskusi disampaikan Pak Krishna Murti bahwa yang tercatat, khusus HM, perlintasannya itu waktu itu masuk ke Indonesia. Saya kira rekan-rekan sudah lihat yang ada videonya pada saat dia di bandara masuk. Jadi tercatatnya masuk," jelas Asep.
Seusai peristiwa tersebut, KPK mendapatkan informasi keberadaan Harun Masiku ada di luar negeri. KPK menduga Harun bisa pergi dari Indonesia melalui 'jalur tikus'.
"Tapi dalam perkembangannya info yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya. Nah, dari info tersebut kita tindak lanjuti," ujar Asep.
Baca Juga: Hingga Bebas Wahyu Setiawan Bebas, Harun Masiku Belum Tertangkap
Polri sebelumnya mengungkap buron kasus suap, Harun Masiku, pernah pergi ke luar negeri lalu kembali ke Indonesia. Peristiwa itu terjadi pada 2020.
"16 Januari (2020) dia keluar, besoknya balik RI. Red notice keluar tanggal 30 Juni 2021," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dikutip dari detik, Senin (7/8).
Krishna mengatakan Harun Masiku bisa masuk ke Indonesia sebelum Interpol menerbitkan red notice.
"Dia keluar masuk sebelum red notice diterbitkan," ujar Krishna.
Baca Juga: Soal Harun Masiku, Mahfud MD: Beliau Buronan KPK
Dalam pertemuan dengan pimpinan KPK pada Senin (7/8), Krishna mengatakan buron KPK ini terdeteksi berada di Indonesia. Hal itu didapat dari data perlintasan yang dilewati oleh Harun Masiku.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu ya kami sampaikan. Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," kata Krishna di gedung KPK.
Temuan data perlintasan itu mengungkap Harun Masiku hanya sehari pergi ke luar negeri. Harun kembali ke Indonesia tak lama setelah ke luar negeri.
"Setelah dia ke luar (negeri) dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor," sambung Krishna.
Editor : Redaksi