JAKARTA- DJ Verny Hasan menanggapi laporan polisi Denny Sumargo atas dugaan pencemaran nama baik imbas permintaan tes DNA ulang. Ia mengaku cuma mengikuti anjuran dokter soal tes DNA ulang untuk anak yang diduga hasil hubungan gelap dengan sang presenter.
"Kan ada seorang ibu yang menanyakan hasil tes DNA anaknya dengan ayahnya yang tidak identik, lalu dokter ini menjawab ke perempuan ini, 'Jika memang ada keraguan terkait dengan hasil tes DNA, silakan melakukan tes ulang'. Jadi, apa dilarang (pemintaan tes DNA)?," ujar kuasa hukum DJ Verny Hasan, Jeffry Simatupang saat menggelar jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Denny Sumargo Tolak Minta Maaf pada Keluarga Ferry di Hadapan Media
DJ Verny Hasan juga mengklaim hanya ingin memperjuangkan hak anak untuk tahu siapa ayah kandungnya. Mengingat sampai saat ini, belum ada jawaban tentang itu. "Apakah salah seorang ibu ingin memperjuangkan hak anaknya?," kata Jeffry Simatupang melanjukan.
Ditambah lagi, Denny Sumargo sudah menyatakan kesediaan untuk tes DNA ulang. DJ Verny Hasan menyayangkan kenapa harus ada laporan polisi terhadap dirinya. "Kalau memang ada pernyataan kapan tes DNA, ayo kita obrolin aja baik-baik. Kenapa harus lapor polisi?," kata Jeffry Simatupang mempertanyakan tindakan Denny Sumargo.
"Lebih baik kita duduk bersama, kita bicarakan mekanismenya bareng-bareng, mau di mana dan kapan," sambung lelaki yang sebelumnya menangani kasus Ferry Irawan.
Soal laporan polisi, Verny Hasan menyatakan siap menghadapi proses hukum sambil menunggu jadwal tes DNA ulang dengan Denny Sumargo.
"Ya kami akan menghadapi. Sebagai warga negara yang baik, kalau dipanggil, ya datang," ucap Jeffry Simatupang.
Sebagaimana diberitakan, DJ Verny Hasan belum lama ini kembali mengungkit masalah tes DNA anak yang ia yakini sebagai hasil hubungan di luar nikah dengan Denny Sumargo. Lewat Instagram, DJ Verny Hasan meminta Denny Sumargo menjalani tes DNA sekali lagi untuk membuktikan status anaknya.
Tindakan DJ Verny Hasan direspon Denny Sumargo dengan laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2023 atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia keberatan dengan cara DJ Verny Hasan mengungkit masalah masa lalu, dengan berkoar-koar di media massa.su
Editor : Redaksi