Agus Curhat di TikTok, Ngaku Dianiaya Oknum TNI

JAKARTA- Selain Imam Masykur, kasus penculikan dan penganiayaan oleh anggota TNI juga terjadi terhadap salah seorang warga Jakarta Selatan bernama Agus.

Karena tidak menemui titik terang, Agus bahkan memohon kepada Presiden, Kapolri, dan hingga Panglima TNI agar kasus penganiayaannya segera ditangani.

Baca Juga: Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati

Agus mengaku pihaknya sudah melapor kepada polisi atas kasus penganiayaan yang dialaminya, namun sudah berbulan-bulan tidak ada kejelasan dan juga perkembangan.

Agus menyampaikan curhatannya itu melalui sebuah video yang diunggah ulang oleh akun Tiktok bernama @antikekerasan.id, Kamis (31 Agustus 2023).

"Presiden RI, Menkopolhukam, Panglima TNI dan Kapolri, izinkanlah saya curhat. Saya adalah korban dari diduga oknum TNI yang bertindak sebagai eksekutor," ucap Agus.

Kemudian Agus menceritakan kronologi kasus yang dialaminya bermula saat dirinya mengendarai sebuah mobil usai olahraga golf.

Pada saat itu Tanggal 2 Februari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB, Agus dihadang oleh mobil merk Innova berwarna hitam, lalu muncul 3 orang menghampiri dan memukulinya.

"Bermula pada tanggal 2 Februari 2023 selepas saya Golf di Soekarno Halim sekitar jam 12.00 siang. Mobil saya diserempet oleh Innova warna hitam dan muncullah 3 orang yang datang memukuli saya," ucapnya.

Baca Juga: 3 Terdakwa Pembunuh Imam Masykur, Penjaga Toko Obat, Terancam Hukuman Mati

Selanjutnya, Agus juga menceritakan bahwa datang satu mobil lagi yang dikendarai tiga orang, turun dan ikut memukulinya.

"Saya dipukuli, diinjak-injak, sampai hampir kepala saya dimasukan ke kantong plastik merah. Saya sudah seperti teroris," jelasnya.

Dalam video tersebut Agus mengaku menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh anggota TNI yang ia duga atas suruhan salah seorang pengusaha.

Agus juga menyebut bahwa dirinya diintegrasi dan diminta membuat pernyataan oleh pengusaha tersebut telah menipu, melakukan penggelapan uang dan melawan aparat oknum TNI tersebut.

Baca Juga: Tiga Warga Sipil yang Ikut Culik dan Bunuh Imam Masykur Dibekuk Polda Metrojaya

Kasus ini terjadi pada bulan Februari 2023 lalu dan diketahui telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya di bulan yang sama serta Pomdam Jaya Guntur di bulan Agustus.

Hal itu disampaikan oleh Anton Setyo selaku kuasa hukum korban yang menyebut bahwa pihak TNI belum mengakui peristiwa penganiayaan tersebut meski sudah melapor dengan membawa barang bukti salah satu KTP pelaku.

"TNI sendiri belum mengakui itu tetapi kita sudah lapor ke Pomdam Guntur dengan membawa bukti-bukti termasuk KTP dari oknum TNI tersebut yang sudah ditemukan," kata Anton.kl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru