JAKARTA - Muhaimin Iskandar atau yang biasa kita kenal sebagai Cak Imin setelah pendeklarasiannya sebagai pasangan Cawapres Anies Baswedan menuai sorotan mengenai kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker, KPK pun menjelaskan runtutan penyidikan korupsi di Kemnaker tersebut.
Alat bukti dari segala korupsi sistem proteksi TKI yang ada di Kemnaker telah dikumpulkan sejak Juli 2023, ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ali juga mengatakan dengan mekanisme tersebut, kasus ini telah dinaikan ke tingkat penyidikan, beserta surat perintah penyidikan (sprindik) pada Agustus 2023.
Baca Juga: Digeledah KPK, Kemnaker Pasrah
Awal dari kasus korupsi berasal dari laporan masyarakat, lalu laporan tersebut ditelaah dan diverifikasi hingga diputuskan untuk dilakukannya penyelidikan, "Lalu berproses panjang di Kedeputian Penindakan hingga naik penyelidikan berupa pengumpulan bahan keterangan sampai pada akhirnya dapat diputuskan lanjut naik pada proses penyidikan di Juli 2023 dimaksud," jelas Ali.
Dikatakan dengan tegas oleh Ali jika penyidikan atas dugaan korupsi Kemnaker ini telah melalui pemeriksaan laporan yang panjang dan detail, serta kasus ini telah diusut sebelum terjadinya hiruk pikuk politik menjelang pemilihan presiden saat ini.
Ali juga menambahkan, "Yang artinya apa? Jelas pada proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami pastikan butuh waktu panjang lebih dahulu. Tidak sebulan dua bulan bahkan bisa lebih dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk pikuk politik pencapresan tersebut,".
Kasus korupsi inipun sebenarnya terjadi di tahun 2012 yang dimana ketua umum PKB ini sedang menyandang jabatan sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. Pada pendeklarasian Cak Imin sebagai wakil Anies Baswedan di pemilihan Presiden tahun ini, Partai NasDem menilai dan mempertanyakan mengapa KPK membuat sebuah alat politik atas kasus korupsi pengadaan software pengawasan kondisi TKI di luar Negeri, dikala ramainya politik saat ini.
Gus Choi, Ketua DPP NasDem usai deklarasi Anies-Cak Imin mengatakan jika sebaiknya KPK menjalankan tugasnya dengan benar dan sesuai tupoksi penegakan hukum, karena keadaan semakin memanas dikala majunya nama Cak Imin sebagai wakil Anies Baswedan.ik
Editor : Redaksi