Selasa, 05 Des 2023 WIB

Aturan di Prancis, Mahasiswa Muslim Dilarang Sholat di Kampus

Kamis, 08 Apr 2021 21:41 WIB
Aturan di Prancis, Mahasiswa Muslim Dilarang Sholat di Kampus

Cantiknya mahasiswi muslimah di Prancis.

PARIS - Senat Prancis, Rabu (7/4/2021), menyetujui penambahan pasal larangan praktik keagamaan di lingkungan universitas dalam rancangan undang-undang (RUU) kontroversial yang bertujuan melawan separatisme Islam.

 Dalam pembahasan RUU tersebut, partai berhaluan kanan-tengah Les Republicains (LR), mengusulkan penambahan klausul melarang kegiatan salat di lingkungan universitas serta aktivitas keagamaan yang bisa menghambat kegiatan pendidikan.

Menteri Prancis Murka Meskipun senator partai kiri Parti de Gauche serta Menteri Pendidikan Jean Michel Blanquer keberatan dengan penambahan klausul tersebut, RUU tetap disetujui oleh Senat karena suara senator sayap kanan lebih dominan.

Melansir kantor berita Anadolu, Kamis (8/4/2021), RUU tersebut menuai kritik karena dinilai diskriminatif terhadap muslim. Poin-poin dalam RUU sangat kentara menargetkan pemeluk Islam di lingkungan pendidikan.

Ini semakin menambah tekanan di hampir setiap aspek kehidupan umat Islam Prancis. RUU kontroversial itu bahkan ditengarai bisa mengatur kepengurusan masjid serta urusan keuangan organisasi non-pemerintah milik muslim. Regulasi itu juga membatasi pilihan pendidikan komunitas muslim, yakni dengan mencegah keluarga memberikan pendidikan di rumah kepada anak-anak.new