JAKARTA- Ketua KPK Firli Bahuri membantah ada pimpinan KPK melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli memastikan informasi tersebut tidak benar.
Baca Juga: Firli Tutup Wajah Seperti Koruptor Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
"Memang kita memahami tentang beberapa informasi yang beredar, tentu saya ingin katakan bahwa apa yang jadi isu sekarang, tentu kita juga harus pahami. Namun demikian, kita juga sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Firli dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (5/10).
Firli bercerita, pihaknya memang kerap mendapatkan informasi bahwa ada penyalahgunaan foto yang mengatasnamakan pimpinan KPK untuk memeras sejumlah pihak. Mulai dari kepala daerah, menteri hingga level DPR RI.
Sempat isu liar bahwa ada Pimpinan KPK diduga menerima setidaknya 3 kali penerimaan uang. Setiap pemberian diduga senilai Rp 1 miliar yang kemudian ditukarkan ke pecahan dolar Singapura. Salah satu pemberian diduga terjadi di sebuah GOR bulu tangkis.
Firli mengaku juga mendapat informasi mengenai hal tersebut. Terkait itu, Firli membenarkan bahwa ia memang rutin main bulu tangkis minimal dua kali sepekan.
Namun dia membantah berkomunikasi dengan pihak berperkara. Ia pun membantah menerima uang ketika bulu tangkis.
"Saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, apalagi seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dolar kan, saya pastikan itu enggak ada. Bawanya satu miliar dolar itu banyak loh itu," papar Firli.
"Kedua, siapa yang mau kasih uang 1 miliar dolar itu," sambungnya.
Baca Juga: Firli Menawar, Minta Diperiksa di Bareskrim
Firli menegaskan, bahwa tidak pernah ada pimpinan KPK yang berkomunikasi dengan pihak berperkara dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
"KPK tetap bekerja sebagaimana ketentuan hukum. KPK juga tidak pernah komunikasi dengan berbagai pihak, apalagi dengan yang tidak dikenal. Saya di Kementerian Pertanian, kenalnya hanya menteri," ucapnya.
"Saya pastikan kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu apalagi disebut pemerasan, saya yakinkan tidak melakukan sesuai yang dituduhankan," pungkasnya.
Dugaan pemerasan yang dilakukan pemimpin KPK ini muncul seiring penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Isu tersebut mencuat seiring bocornya surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri. Mereka adalah sopir dan ajudan SYL.
Baca Juga: Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Polisi Sudah Periksa 52 Orang
Dalam surat itu, pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan.
Dalam surat itu dituliskan, penyelidikan ini dilakukan Polda Metro Jaya berdasar pada laporan informasi nomor: LI-235/VII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.
Ajudan dan sopir SYL kemudian diminta untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (28/8) pukul 09.30 WIB. Surat pemanggilan pemeriksaan itu sendiri ditandatangani Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
KPK sebenarnya belum mengumumkan secara resmi tersangka dan konstruksi kasus Kementan ini. Namun informasi yang diperoleh wartawan, SYL sudah ditetapkan jadi salah satu tersangkanya.ran
Editor : Redaksi