Lapas Kelas I Cipinang Laksanakan Audit Kinerja dan Verifikasi

JAKARTA (Realita)- Wujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang Semakin PASTI dan BerAKHLAK, telah dilaksanakan  Audit Kinerja dan Verifikasi Dokumen  Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang oleh Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

“Pemeriksaan fisik ini berupa pemeriksaan dokumentasi dan informasi terkait kinerja kepala kantor sebelumnya. Baik berupa catatan kinerja, keputusan strategis, dan laporan keuangan selama masa jabatan kepala kantor sebelumnya," kata Evi Purwaningsih, salah satu anggota Tim Audit.

Baca Juga: Sambut HBP ke-60, Lapas Cipinang Gelar Penyuluhan Kesehatan

Lebih lanjut, Evi mengatakan" pemeriksaan fisik akan dilakukan terhadap aset dan sumber daya kantor yang terkait dengan jabatan kepala kantor.

 

Hal ini mencakup verifikasi keberadaan dan kondisi fisik aset, serta perincian mengenai penggunaan dan alokasi anggaran selama masa jabatan kepala kantor sebelumnya," bebernya.

Baca Juga: Kelas I Cipinang Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemeriksaan yang  dilakukan oleh tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta ini terdiri dari 20 orang yang masing-masing bertanggungjawab melakukan audit dan verifikasi terhadap dokumen serah terima jabatan dari seluruh bidang yang ada di Lapas Kelas I Cipinang. 

Lis Susanti selaku Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Kelas I Cipinang menyampaikan harapannya, "Semoga hasil audit ini bisa menjadi landasan untuk mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan yang dihadapi oleh kepala kantor sebelumnya. 

Baca Juga: Lapas Cipinang Bekali Pegawai Literisasi Digital Guna Bangun Citra Positif

"Kami beserta seluruh jajaran di Lapas Kelas I Cipinang berharap dapat mewujudkan Lapas Kelas I Cipinang semakin pasti dan berakhlak dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel," ungkapnya. 

Kegiatan Audit ini juga dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kesesuaian data warga binaan, sarana prasarana keamanan dan ketertiban, serta melakukan verifikasi seluruh dokumen yang terdapat dibidang teknis (Bidang Administrasi dan Keamanan, Bidang Pembinaan, Bidang Kegiatan Kerja, Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan)," tambahnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru