JAKARTA (Realita)- Seorang anggota TNI bernama Serma SP, yang sehari-harinya berdinas sebagai Dantim Provos Satpamwal Denma Mabes TNI menjadi korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh delapan pelaku. Kejadian keji yanh menimpa personil anggota TNI ini terjadi di tanjakan Pesantren Alharomain Ganceng, Jakarta Timur, pada Senin (9/10/2023) kemarin.
"Kejadian ini bermula saat Serma SP, melintas di tanjakan depan Pesantren Alharomain Ganceng dengan menggunakan mobil pickup. Pada waktu berada di tanjakan ada satu unit sepeda motor mogok yang mengakibatkan mobil pickup carry yang berada didepan kendaraan Serma SP berhenti mendadak. Kemudian Serma SP yang berada dibelakang pickup carry juga berhenti mendadak," ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Bubarkan Balap Sepeda Angin, Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dikeroyok
Masih terang Agung,akibat mobilnya berhenti mendadak, kejadian ini mengakibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat dibelakang mobil Serma SP menabrak bagian belakang pickup.
"Kemudian pengemudi sepeda motor beat menuntut ganti rugi kepada Serma SP," ungkapnya.
Akibat insiden tersebut, akhirnya menimbulkan perdebatan antara keduanya. Akhirnya pengendara sepeda motor Beat menelepon rekan-rekannya, tidak lama berselang beberapa menit kemudian datanglah lebih kurang 8 (delapan) orang, dan ikut cekcok yang disertai pengambilan kunci mobil Serma SP secara paksa,yang dilanjutkan dengan pemukulan terhadap Serma SP.
Baca Juga: Dua Tukang Parkir Keroyok Anggota TNI, Diduga Terkait Uang Parkir
" Dicabut paksa kunci mobilnya disertai pemukulan," terangnya.
Dikarenakan kalah jumlah dan akan membahayakan keselamatan dirinya, Serma SP menghubungi Komandan Kompi C, kemudian Komandan Kompi C bersama 10 anggota mendatangi TKP dan mengamankan korban (Serma SP) beserta pelaku pengeroyokan sebanyak empat orang dan sisanya melarikan diri.
Baca Juga: Pasutri Dikeroyok Oknum Pesilat di Kediri
"Pelaku yang telah diamankan berinisial HL, SK, KK dan JKM, yang selanjutnya pelaku dibawa oleh Pakorkam Mabes TNI ke Polsek Cipayung, dan diarahkan untuk diproses ke Polres Jakarta Timur," ucapnya.
Sementara itu barang bukti yang digunakan yaitu 2 buah HP Oppo, 2 buah Samsung dan satu unit sepeda motor beat Nomor Polisi B 5004 TLR. tom
Editor : Redaksi