JAKARTA (Realita) - Nota Dinas Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) diketahui mencatut nama Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) untuk pelaksanaan Media Gathering.
Sebelumnya, beredar kutipan perencanaan pelaksanaan berupa nota dinas yang menerangkan bahwa dalam pelaksanaan Media Gathering dengan peserta yakni Ketua dan Anggota Forwaka sebanyak 10 orang, Media massa atau wartawan 40 orang.
Baca Juga: Jam Intel Apresiasi Forwaka Mampu Publikasikan Kinerja Kejaksaan
"Itu nota dinas yang dikirim puspenkum ke Jamintel untuk acara Media Gathering," ungkap Kepala Sub Bidang Kehumasan Puspenkum yang juga Panitia, Andrie Wahyu Setiawan.
Namun, pelaksanaan Media Gathering yang dilaksanakan pada Kamis (12/10) di ruang pers Kejaksaan Agung, anggota Forwaka tidak terdaftar dalam peserta.
Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Jalin Sinergi dengan Wartawan Lewat Olahraga
Hal ini disayangkan oleh anggota Forwaka, mengingat pentingnya Media Gathering tersebut sebagai bentuk mitra antara wartawan yang melakukan peliputan di Kajaksaan Agung dengan Puspenkum.
Media Gathering ini bertujuan untuk peningkatan sinergitas Media massa dengan Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Gelar Pertandingan Persahabatan, Kejati Jawa Barat Pecundangi Forwaka
Acara tersebut menghadirkan Dewan Pers sebagai nara sumber yakni Anggota Dewan Pers merangkap Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto, menyampaikan materimengenai "Dialektika Pers Indonesia yang beretika dalam Menyongsong Pesta Demokrasi”.
Dan praktisi komunikasi Prabu Revolusi, menyampaikan materi mengenai “Menghadapi Media Komunikasi di Era Transformasi Digital”. Ia mengatakan bahwa industri media saat ini telah bertransformasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. hrd
Editor : Redaksi