JAKARTA - Aktris Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video asusila yang diduga mirip dirinya ke pihak polisi untuk kedua kalinya.
Ada dua video baru yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu, yakni berdurasi sekitar 11 menit dan 1 menit 47 detik.
Baca Juga: Lagi Video Syur Mirip Rebecca Kloper Viral, Kali Ini Berdurasi 4 dan 11 Menit
Rebecca kali ini menunjuk kuasa hukum Muannas Alaidid dan Raudhah Mariyah.
Baca Juga: Pelaku Penyebar Video Mirip Rebecca Klopper Pernah Memeras dan Dipenjara
Laporan hukum dibuat di Polda Metro Jaya tanggal 7 Oktober dan ke Bareskrim Polri tanggal 8 Oktober atas dasar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE yang ancaman hukumannya enam tahun penjara.
Editor : Redaksi