Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Satpol PP dan Bea Cukai Sasar Wisata Pantai Selatan Malang

KABUPATEN MALANG (Realita)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang kembali menggelar sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan perundang-undangan di bidang cukai dan gempur peredaran rokok ilegal.

Kali ini, sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan di bidang cukai dan gempur peredaran rokok ilegal tersebut menyasar masyarakat sekitar wisata Pantai dengan memanfaatkan sport tourism 'Festival Taekwondo Beach' dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Malang Ke-1623, yang digelar di Pantai Tamban, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, Sabtu (04/10/2023). 

Baca Juga: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, mengatakan kawasan wisata pantai harus bebas dari rokok ilegal. Pasalnya, kawasan wisata pantai juga menjadi tempat yang rawan terhadap peredaran rokok ilegal, sehingga perlu diadakan sosialisasi. 

"Kebetulan, ada kegiatan Festival Taekwondo dan Dayung di sini, makanya kita suport. Karena olahraga juga harus kita suport. Jadi kegiatan ini juga didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Sedangkan Peserta dari Taekwondo ini kan 400, tapi pendamping dan orang tua mereka kan juga banyak yang mengikuti, jadi mereka juga menjadi target dari sosialisasi kita," jelasnya. 

Selain itu, kata Firmando, masyarakat sekitar pantai dan para wisatawan juga menjadi sasaran sosialisasi. Ia berharap, kawasan wisata pantai bebas dari peredaran rokok ilegal. 

"Kalau satu pantai ini bisa bebas dari rokok ilegal, maka nanti harapan kami di pantai-pantai lain juga bisa mengikuti menjadi wisata pantai yang bebas dari peredaran rokok ilegal. Karena, rokok ilegal ini selain membahayakan tubuh kita karena kandungannya tidak jelas, juga merugikan negara dari pendapatan cukai rokok," ungkapnya. 

Pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) itu juga mengatakan, Pantai Tamban ini kalau perlu jadi pantai edukasi. Di mana, bisa dijadikan sebagai pantai pertama atau tempat wisata yang bebas dari rokok ilegal.

"Karena Gempur Rokok Ilegal ini sangat penting, bagaimana jika pantai ini akan dijadikan sebagai pantai edukasi anti rokok ilegal. Sehingga, jadi tempat wisata bebas dari rokok ilegal," ujarnya. 

Dalam sosialisasinya, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Malang, Ricky Wijaya, mengatakan bahwa cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara.

Ricky menjelaskan, dana hasil dari cukai ini untuk apa saja, di antaranya untuk perbaikan dan pembangunan jalan raya, pembangunan gedung rumah sakit, subsidi gas tabung melon warna hijau dan untuk subsidi BBM. 

Baca Juga: Sita Aset Para Tersangka, Bea Cukai Jalin Kerjasama dengan Kejagung RI

"Seperti bapak dan ibu pendamping, tadi ke sini menggunakan kendaraan, mungkin ada yang masih menggunakan BBM bersubsidi yaitu pertalite, itu juga dibiayai dari cukai," jelasnya. 

Ia juga menjelaskan pelanggaran-pelanggaran atau penyalahgunaan pita cukai rokok, yaitu rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai berbeda atau beda personalisasi, rokok dengan pita cukai berbeda atau salah peruntukan. 

"Mengenali rokok ilegal itu ciri-cirinya rokok tidak dilekati dengan pita cukai atau okok polosan, dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan rokok yang dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya," jelasnya. 

Ricky berharap, para pendamping dan masyarakat sekitar untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal. 

"Harapan kami setelah ini, bapak dan ibu pendamping, serta peserta, agar sosialisasi ini bisa digetok tularkan, bisa menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal atau gempur rokok ilegal," ujarnya. 

Baca Juga: Kurir Rokok Ilegal Kehabisan Bensin lalu Kepergok Warga, Bea dan Cukai: Kita Dalami

Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Malang, Ricky Wijaya, saat sosialisasi di hadapan peserta dan pendamping Taekwondo.Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Malang, Ricky Wijaya, saat sosialisasi di hadapan peserta dan pendamping Taekwondo.

Ditemui di sela acara, Ricky mengaku bahwa sosialisasi yang dilakukan kali ini sangat menarik. Karena, pesertanya tidak hanya orang dewasa atau pendamping atlet taekwondo dan dayung, namun juga atlet yang notabene masih anak-anak.

"Menurut saya ini keren. Karena di sini kita juga mengedukasi dik-adik sejak dini untuk mendukung gempur rokok ilegal. Kemudian, di sini terlihat sinergi yang baik antar instansi. Karena di sini juga hadir dari Polairud, Perhutani, Muspika Kecamatan, perangkat desa dan TNI serta masyarakat," paparnya.

Selain itu, Ricky juga menjelaskan terkait penindakan yang sudah dilakukan di Kabupaten Malang terkait pelanggaran di bidang cukai. Selama Agustus sampai Oktober 2023 ini, kata Ricky, untuk penindakan terdapat 25 surat bukti penindakan (SBP). Adapun jumlah rokok yang berhasil diamankan sebanyak 2.378.792 batang rokok ilegal. 

"Jika ditaksir, apabila rokok ini resmi, maka sekitar 1,582 miliar rupiah yang masuk ke negara. Jadi negara rugi segitu," pungkasnya.adv/mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Wartawan Senior Salim Said Wafat

JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia pers dan perfilman Indonesia. Wartawan senior dan tokoh perfilman Indonesia Salim Said meninggal dunia. Dilansir …