Pj. Wali Kota Malang Launching Malangkota-CSIRT, Apa Itu?

KOTA MALANG (Realita)- Pj. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat launching Malangkota-CSRIT, yaitu tim yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, di Gedung Malang Creative Center, Rabu (8/11). 

Dalam sambutannya, Wahyu Hidayat menjelaskan, pemerintah akan lebih adaptif dalam memanfaatkan fenomena perubahan dan perkembangan teknologi informasi yang cukup pesat. 

Baca Juga: Tinjau Pasar Madyopuro, Pj Wali Kota Malang: Harga Kebutuhan Pokok Masih Terkendali dengan Baik

Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Pusat mendorong untuk melakukan percepatan transformasi digital dengan diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dengan maksud untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sistem elektronik.

Namun, dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, juga dapat menimbulkan sebuah tantangan baru yaitu munculnya ancaman terhadap kemanan sistem yang dimiliki.

"Sehingga sekarang adalah waktu yang tepat agar dibentuk sebuah tim yang akan bertugas untuk melakukan pengawasan keamanan siber terhadap sistem elektronik yang dimiliki oleh Pemkot Malang," ujar Wahyu Hidayat.

Dengan adanya tim ini, Wahyu berharap, selain akan menjadi pengawas, juga akan melakukan penanggulangan dan pemulihan, sehingga insiden siber yang terjadi tidak akan pernah terulang kembali atau setidaknya dapat diminimalisir tingkat ancamannya. 

Selain itu, malangkota-CSIRT juga diharapkan dapat membuat ruang siber Pemkot Malang yang aman dan kondusif, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan terciptanya tujuan pemerintah pusat yaitu mensejahterakan masyarakat di ruang siber.

Baca Juga: Cek Pelayanan di MPP Merdeka Usai Libur Lebaran, Pj Wali Kota Malang Pastikan Berjalan Optimal

"Selain itu juga tentunya dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Kota Malang. Mari kita wujudkan bersama kesadaran keamanan informasi, untuk menjaga dan mengamankan kinerja pelayan publik dalam mewujudkan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang handal berkualitas dan terpercaya di Kota Malang" tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Muhammad Nor Widianto mengatakan, pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau tim tanggap insiden siber ini telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang pelindungan infrastruktur informasi vital (IIV) dan Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2020 tentang tim tanggap insiden siber. 

"Tujuan dibentuknya Malangkota-CSIRT ini juga untuk meminimalisir dan mengendalikan kerusakan akibat insiden siber, memberikan respons dan pemulihan yang efektif, serta mencegah terjadinya insiden di masa mendatang," tetangnya. 

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Terima PPD Kategori Kota Terbaik Satu di Jatim untuk Pemkot Malang

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Wiwid itu juga membeberkan, sepanjang tahun 2023, sejak Januari sampai dengan Oktober, domain malangkota.go.id telah mendapatkan serangan siber sebanyak 37 kali serangan.

"Serangan itu di berbagai level, mulai high level, medium level maupun low level. Hal ini menunjukkan pentingnya kehadiran Malangkota-CSIRT dalam mencegah terjadinya insiden tersebut di masa yang akan datang" pungkasnya. (TS)

Untuk diketahui, dalam acara tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan BSSN RI, Hasto Prastowo, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi, dan sejumlah Forkopimda Kota Malang.(pro/adv/mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru