Dukung Cegah Sebaran Covid, BPJAMSOSTEK Bagikan Masker dan Multivitamin

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Rungkut membagikan ribuan masker dan multivitamin kepada perusahaan peserta, Selasa (6/7/2021). Pembagian masker dan multivitamin ini dilakukan dalam rangka mencegah dan menekan angka penyebaran virus Covid-19. 

Pelaksanaan program promotif dan preventif ini juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan sangat ketat, dimana setiap wakil perusahaan yang mendapat bantuan masker dan multivitamin harus mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, dan menjaga jarak.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

Tercatat ada 17 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan promotif preventif dari BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut. Kepada perusahaan-perusahaan tersebut akan diberikan 45.800 masker dan multivitamin.

Bantuan masker dan multivitamin itu diserahkan langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, kepada 17 perwakilan perusahaan yang memenuhi kriteria penerima bantuan promotif preventif.

Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan kepada 3 perwakilan perusahaan, diantaranya Koperasi Wanita Setia Bhakti, Pembangkit Jawa Bali Service, dan Semanggi Tiga.

Baca Juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

Rudi Susanto mengatakan, dengan bantuan masker ini semoga para pekerja dapat membantu mengurangi penyebaran covid-19. Sedangkan bantuan multivitamin diberikan  untuk meningkatkan daya tahan tubuh para pekerja. 

Cilegon dalam

Ditegaskan, BPJAMSOSTEK berkomitmen mendukung Pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19. Dan kegiatan ini merupakan realisasi penyelenggaraan kegiatan promotif dan preventif untuk membantu perusahaan dalam menjalankan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Baca Juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

Rudi menjelaskan, perusahaan penerima bantuan ini adalah perusahaan tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal tiga tahun, tidak kategori perusahaan daftar sebagian (PDS) tenaga kerja dan program, serta melaporkan upah minimum kabupaten/kota.

Ditambahkan, sampai 1 Juli 2021 jumlah kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut tercatat sebanyak 4.247 badan usaha aktif, 128.627 tenaga kerja Penenerima Upah (PU), 14.257 tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU), dan 48.410 tenaga kerja jasa konstruksi.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru